Maybrat, wabumpapua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat, Ferdinandus Taa, menegaskan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyelesaikan berbagai kewajiban administrasi kepegawaian, khususnya penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi e-kinerja. Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat, Senin (9/3/2026).

Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antara seluruh OPD agar proses administrasi kepegawaian, termasuk pembayaran hak-hak pegawai seperti gaji dan tunjangan, tidak mengalami keterlambatan.

Ia juga meminta agar setiap OPD aktif memantau proses administrasi di unit masing-masing sehingga tidak terjadi hambatan yang dapat berdampak pada pelayanan maupun hak pegawai.
“Saya minta semua OPD bekerja secara kompak dan cepat menyelesaikan administrasi. Jangan sampai ada keterlambatan karena kurangnya koordinasi. Jika ada kendala di dinas tertentu, segera diselesaikan bersama agar hak-hak pegawai dapat diproses dengan baik,” tegasnya.

Berdasarkan laporan sementara, hingga saat ini terdapat 12 OPD yang telah mengonfirmasi penyelesaian SKP dari tingkat pimpinan hingga staf. Sementara itu, di tingkat distrik tercatat empat distrik yang telah menyelesaikan proses tersebut, dan di sektor kesehatan baru dua puskesmas yang melaporkan penyelesaian SKP.

Sekda menjelaskan bahwa proses penilaian SKP dilakukan secara berjenjang melalui aplikasi e-kinerja. Jika pimpinan OPD telah menginput rencana hasil kerja (RHK), maka pejabat di bawahnya dapat mengambil data tersebut untuk melakukan perencanaan kerja masing-masing sebelum dilakukan penilaian oleh atasan secara berjenjang.

Namun demikian, untuk penilaian SKP pimpinan OPD sendiri masih menunggu penilaian dari Bupati Maybrat. Pemerintah daerah menargetkan proses penilaian tersebut dapat diselesaikan sebelum 13 Maret 2026.

Selain itu, Sekda juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD agar segera melaporkan kewajiban administrasi lainnya, seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta dokumen pendukung dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan bahwa pada hari yang sama akan terdapat dua agenda penting bagi pimpinan OPD, salah satunya rapat terkait pajak dan retribusi daerah, sehingga seluruh pimpinan OPD diminta untuk tetap berada di tempat dan mengikuti rapat tersebut.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan disiplin kinerja serta mempercepat penyelesaian 00administrasi agar proses pelayanan pemerintahan dan hak-hak pegawai dapat berjalan dengan baik.
“Semua pimpinan OPD harus segera melaporkan perkembangan penyelesaian SKP kepada saya hari ini, sehingga kita dapat memastikan proses administrasi berjalan dengan baik dan tidak menghambat kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya.