SORONG SELATAN, WABUMPAPUA.COM— Upaya menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan masyarakat di Kabupaten Sorong Selatan terus dilakukan melalui pendekatan dialog dan musyawarah. Hal ini terlihat dalam pelaksanaan audiensi dan mediasi yang mempertemukan berbagai pihak terkait guna membahas dinamika sosial yang sempat terjadi di daerah tersebut.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Kepolisian Resor Sorong Selatan tersebut berlangsung pada Selasa (19/5/2026) pukul 15.00 WIT di Aula Sembra Polres Sorong Selatan dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tokoh adat, aparat kepolisian, serta perwakilan keluarga dari pihak-pihak yang terkait dalam peristiwa hilangnya seorang warga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan Agustinus Wamafma, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sorong Selatan Noak Kladit, Kepala BPBD Kabupaten Sorong Selatan Abraham Thesia, Ketua LMA Nasawat Marthen Saflesa, serta Ketua LMA Tehit Alfius Thesia.

Selain itu, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh unsur kepolisian, di antaranya Kasat Intelkam Algeredo A.A. Jarisetouw, Kasat Binmas Urmadin, serta Kasi Propam Yonas Wambrauw. Perwakilan masyarakat Suku Nasawat serta keluarga dari Ester K. Kondjol juga turut hadir dalam forum dialog tersebut.

Dalam sambutannya, pihak kepolisian menyampaikan harapan agar permasalahan yang sempat terjadi dapat diselesaikan secara baik sehingga hubungan kekeluargaan di tengah masyarakat tetap terjaga. Aparat juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sorong Selatan.

Ketua LMA Nasawat Marthen Saflesa dalam kesempatan tersebut mengapresiasi langkah Polres Sorong Selatan yang telah memfasilitasi pertemuan sehingga seluruh pihak dapat duduk bersama membahas persoalan yang terjadi. Ia menekankan pentingnya niat baik dari semua pihak agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Ketua LMA Tehit Alfius Thesia yang memberikan apresiasi atas kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap kasus hilangnya Ester K. Kondjol serta menjaga situasi tetap kondusif selama proses penanganan berlangsung.

Perwakilan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan melalui Kepala BPBD Abraham Thesia menyampaikan pesan Bupati Sorong Selatan agar seluruh masyarakat tetap menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen hadir melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan kelompok tertentu.

Dalam forum tersebut juga disampaikan permohonan maaf dari pihak keluarga Ester K. Kondjol atas insiden yang sempat terjadi di Pasar Kajase Distrik Teminabuan, yang menyebabkan adanya pengusiran terhadap masyarakat Nasawat yang berjualan di pasar tersebut.

Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk itikad baik untuk memulihkan hubungan kekeluargaan di antara kedua pihak.
Setelah melalui proses dialog dan rembuk bersama, pada pukul 18.30 WIT dibacakan surat kesepakatan bersama antara masyarakat adat Sub Suku Mlakya, Sub Suku Mlafle, serta masyarakat Suku Nasawat Sawiat Raya.

Dalam kesepakatan tersebut ditegaskan bahwa permasalahan terkait hilangnya Ester K. Kondjol telah diselesaikan secara musyawarah dan mufakat dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, serta pihak terkait lainnya.

Selain itu, seluruh pihak juga menyatakan penolakan terhadap aksi pemalangan jalan maupun fasilitas umum di wilayah Kabupaten Sorong Selatan serta berkomitmen untuk mengedepankan penyelesaian masalah melalui dialog, pendekatan persuasif, serta mekanisme adat.

Kesepakatan tersebut juga memuat komitmen bersama untuk menolak peredaran dan pemasok minuman keras di wilayah Kabupaten Sorong Selatan serta mendukung langkah pemerintah dan aparat TNI-Polri dalam pemberantasan miras yang kerap menjadi pemicu berbagai permasalahan sosial.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan Agustinus Wamafma menegaskan bahwa Pasar Kajase merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Pemerintah daerah juga akan membahas persoalan peraturan daerah terkait minuman keras sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan audiensi dan mediasi tersebut berakhir pada pukul 19.10 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Melalui forum dialog tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, dapat terus terjaga dengan baik serta memperkuat persaudaraan antar masyarakat(Roy Iek).