Maybrat, Wabumpapua.com – Bupati Maybrat Karel Murafer, S.H., M.A., menegaskan bahwa pemetaan wilayah adat merupakan langkah penting untuk memperkuat perlindungan terhadap hak masyarakat adat sekaligus menjaga kelestarian alam di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Hal tersebut disampaikan Bupati Karel Murafer dalam sambutannya pada Lokakarya Masyarakat Adat Mare yang berlangsung di Sire Raya, Selasa (11/8/2026), dengan mengusung tema “Melestarikan Manusia dan Alam Mare.” Kegiatan tersebut dihadiri Uskup Keuskupan Timika, Monsinyur Bernardus Bofitwos Baru, OSA, para tamu dari Australia selaku donatur kegiatan, para inisiator dan pengurus Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) Mare, pimpinan dan anggota DPRK Maybrat, pimpinan OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Maybrat,tokoh agama, tokoh adat, kepala suku, para tetua marga serta berbagai unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Karel Murafer menyampaikan apresiasi kepada para tetua dan masyarakat adat Mare yang selama ini konsisten menjaga dan melestarikan wilayah adat.
“Atas nama pemerintah dan negara, kami menyampaikan terima kasih atas kegigihan para tetua adat di Tanah Mare yang dengan segenap hati, jiwa, tenaga dan usaha keras terus melestarikan wilayah adat,” ujar Karel Murafer.
Menurutnya, masyarakat adat memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. Karena itu, keberadaan masyarakat adat harus dihargai dan diperkuat sebagai bagian penting dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Bupati menyebut wilayah adat Mare yang luasnya kurang lebih 68 ribu hektare merupakan kekayaan yang harus dijaga secara bersama-sama agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
“Wilayah adat Mare ini perlu kita jaga dan lestarikan agar ada keseimbangan antara alam dengan manusia dan seluruh ciptaan Tuhan di Tanah Papua, demi keseimbangan hidup kita sekarang dan di masa yang akan datang,” katanya.
Pemetaan Adat Cegah Konflik Agraria
Lebih lanjut, Karel menjelaskan bahwa pemetaan wilayah adat memiliki arti penting dalam memastikan sistem kepemilikan tanah adat menjadi jelas, tepat dan memiliki kepastian.
Menurutnya, kejelasan batas serta kepemilikan wilayah adat dapat membantu mencegah terjadinya konflik agraria, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam.
“Dengan adanya pemetaan wilayah adat, kita dapat memastikan sistem kepemilikan adat yang jelas, tepat dan pasti sehingga dapat menghindari konflik agraria adat di bumi Nusantara,” tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah terus mendorong proses pemetaan dan pengukuran tanah adat serta pengakuan terhadap masyarakat adat sebagai bagian dari upaya mencegah konflik akibat pemanfaatan sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa proses pemetaan wilayah adat Mare bukan pekerjaan yang dilakukan secara singkat. Proses tersebut telah berlangsung kurang lebih enam tahun, melalui berbagai tahapan diskusi dan konsultasi dengan para pemilik tanah, air, sungai dan wilayah adat.
Karena itu, ia memberikan apresiasi kepada para inisiator dan pengurus BUMMA Mare yang dinilai telah bekerja keras dan sabar dalam menyelesaikan proses pemetaan tersebut.
“Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada para inisiator dan pengurus BUMMA Mare yang dengan gigih, bekerja keras dan sabar melakukan pemetaan wilayah adat serta berdiskusi dengan para pemilik tanah, air dan sungai,” ungkapnya.

Bupati Karel Murafer juga mendorong masyarakat adat agar tidak hanya menjadi pemilik wilayah, tetapi mampu mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya alam melalui wadah usaha yang dibentuk dan dikendalikan oleh masyarakat adat sendiri.
Ia mengajak lembaga masyarakat adat membentuk berbagai unit usaha, seperti kelompok bisnis, kelompok pelestarian alam maupun kelompok yang bergerak dalam pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam oleh masyarakat adat sendiri diharapkan dapat menciptakan manfaat ekonomi yang lebih besar sekaligus mengurangi potensi konflik antara pemilik hak adat dengan investor maupun pelaku usaha dari luar.
“Kita harus mendorong masyarakat adat untuk membentuk unit-unit usaha, seperti kelompok bisnis, kelompok yang melestarikan alam dan kelompok yang memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki masyarakat adat demi kemakmuran bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga akan terus mendorong penguatan kelembagaan masyarakat adat serta kebijakan yang memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat dalam mengelola sumber daya alam.
Di sisi lain, Bupati mengingatkan agar penguatan masyarakat adat tidak dipandang sebagai bentuk persaingan dengan pemerintah.
Ia berharap masyarakat adat dan pemerintah dapat membangun hubungan yang harmonis, saling mendukung dan bekerja sama untuk mewujudkan kelestarian alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kami, dengan dibentuknya masyarakat adat jangan menjadi rival atau persaingan dengan pemerintah. Jangan saling curiga dan saling berbenturan, tetapi saling mendukung agar alam tetap lestari dan masyarakat sejahtera,” katanya.
Bupati juga menilai kegiatan lokakarya dan pemetaan wilayah adat memiliki nilai strategis bagi generasi muda. Menurutnya, anak-anak dan cucu masyarakat Mare harus mengetahui asal-usul mereka, marga yang dimiliki, wilayah adat serta berbagai kekayaan alam yang diwariskan oleh para leluhur.
Ia turut menyinggung potensi lingkungan dan perdagangan karbon (carbon trade) sebagai salah satu peluang yang dapat dikembangkan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan lingkungan dan keberlanjutan.
Menurutnya, menjaga hutan dan lingkungan bukan hanya bermanfaat bagi masyarakat Papua, tetapi juga memberikan kontribusi bagi upaya global dalam menghadapi perubahan iklim.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Maybrat Karel Murafer secara resmi membuka Lokakarya Masyarakat Adat Mare dengan tema “Melestarikan Manusia dan Alam Mare.”
Pembukaan kegiatan ditandai dengan penabuhan tifa sebanyak lima kali sebagai simbol kekuatan masyarakat, kekuatan Pancasila dan harapan agar Indonesia tetap lestari untuk generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.
Bupati berharap kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat adat, memperjelas wilayah dan hak adat, serta membangun model pengelolaan sumber daya alam yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Dengan masyarakat adat yang kuat, alam yang lestari dan pemerintah yang saling mendukung, kita dapat mewariskan Tanah Papua yang tetap utuh, seimbang dan memberikan kehidupan bagi anak cucu kita,” pungkasnya;(ones).




komentar terbaru