Sorong, Wabumpapua.com — Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodory, S.Sos., M.Tr.Ap., yang juga selaku Kepala Suku Imekko, bersama perwakilan SKK Migas, menghadiri pertemuan di Ruang Rapat SKK Migas Kota Sorong, Kamis (20/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menyampaikan dan mengantarkan surat tinjauan terhadap nama-nama lokasi seismik North Uba kepada North Imekko.

Dalam kesempatan tersebut, Yohan Bodory menyampaikan bahwa peninjauan terhadap nama-nama lokasi seismik perlu dilakukan dengan memperhatikan aspek kewilayahan, sosial, budaya, serta keberadaan masyarakat adat yang memiliki keterikatan dengan wilayah tersebut.

Sebagai Kepala Suku Imekko, Yohan menilai komunikasi dan koordinasi antara masyarakat adat, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait sangat penting agar setiap proses yang berkaitan dengan kegiatan di wilayah Imekko dapat berjalan secara baik, transparan, dan tetap menghormati hak serta keberadaan masyarakat adat.
“Pertemuan ini merupakan bagian dari komunikasi dan koordinasi untuk menyampaikan surat tinjauan terhadap nama-nama lokasi seismik North Uba kepada North Imekko. Kami berharap proses ini dapat menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yohan.

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat adat dalam setiap tahapan pembahasan yang berkaitan dengan wilayah adat, sehingga berbagai kegiatan pembangunan maupun pengelolaan sumber daya alam dapat berlangsung dengan tetap menjaga kepentingan masyarakat setempat.

Sementara itu, perwakilan SKK Migas turut menerima penyampaian tersebut sebagai bagian dari proses koordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur masyarakat adat.

Yohan berharap komunikasi yang telah dibangun dapat terus dilanjutkan secara konstruktif antara Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, masyarakat adat Imekko, SKK Migas, serta pihak terkait lainnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi dan koordinasi yang baik menjadi kunci untuk menciptakan hubungan yang harmonis serta memastikan setiap kegiatan di wilayah Imekko tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah(ones).