Maybrat, Wabumpapua.Com — Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) melalui juru bicaranya, Sebby Sambom, mengeluarkan siaran pers terkait penembakan terhadap tiga warga sipil di wilayah Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pada 13 Agustus 2026.

Dalam siaran pers yang disebut sebagai Siaran Pers II Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB tertanggal 19 Agustus 2026, TPNPB melalui Panglima Kodap IV Sorong Raya, Brigadir Jenderal (Brigjen) Deni Mos, menuduh aparat TNI dari Kodam XVIII/Kasuari sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penembakan terhadap tiga warga sipil, yakni Silvester Assem (25), Anike Fatie (47), dan Selfiana Sorry (66).

TPNPB menyatakan penembakan tersebut terjadi ketika aparat melakukan operasi militer di wilayah Maybrat. Kelompok tersebut juga membantah pernyataan dari pihak Kodam XVIII/Kasuari yang sebelumnya menyebut TPNPB sebagai pihak yang diduga terlibat dalam penembakan.
Namun, seluruh tuduhan tersebut merupakan klaim dari pihak TPNPB dan memerlukan pembuktian melalui penyelidikan yang independen, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pernyataannya, Brigjen Deni Mos mendesak pemerintah membuka akses investigasi independen untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. TPNPB juga menyerukan keterlibatan lembaga-lembaga hak asasi manusia dalam proses penyelidikan.

Selain itu, TPNPB meminta keluarga korban tidak menerima kompensasi atau apa yang mereka sebut sebagai “uang darah” dari pihak TNI. Menurut kelompok tersebut, penyelesaian kasus harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan penegakan hak asasi manusia.

Dalam siaran pers yang sama, TPNPB juga menyampaikan seruan kepada warga pendatang dan orang-orang yang mereka tuduh sebagai agen intelijen pemerintah untuk meninggalkan wilayah operasi mereka. Pernyataan tersebut disertai ancaman kekerasan terhadap orang yang dituduh sebagai agen, sehingga menjadi bagian yang sangat serius dan perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum serta masyarakat.

TPNPB juga meminta aparat militer yang menempatkan pos atau markas di sekitar permukiman warga sipil untuk menarik diri. Mereka berpendapat keberadaan pos-pos militer di kawasan permukiman dapat meningkatkan risiko terhadap keselamatan masyarakat sipil.

Sementara itu, mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas penembakan tiga warga sipil tersebut, diperlukan proses investigasi dan pembuktian yang objektif.

Pemeriksaan terhadap lokasi kejadian, keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis dan forensik, serta bukti-bukti lainnya menjadi penting untuk memastikan fakta peristiwa.
Kasus penembakan di Maybrat tersebut sebelumnya telah mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk kalangan masyarakat sipil dan pemerhati hak asasi manusia.

Mereka mendorong agar penyelidikan dilakukan secara profesional serta memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarga korban.
Hingga berita ini disusun, pernyataan TPNPB dalam siaran pers tersebut merupakan versi dari pihak yang mengeluarkannya. Wabumpapua.Com tetap membuka ruang bagi Kodam XVIII/Kasuari, TNI, Polri, maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut.

Penyelesaian kasus melalui mekanisme hukum yang transparan dinilai penting untuk mencegah munculnya informasi yang saling bertentangan sekaligus memberikan kepastian mengenai fakta dan pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut(****).