Maybrat, Wabumpapua.Com — Persoalan sampah mulai menjadi ancaman serius terhadap kebersihan lingkungan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) dan saluran drainase di Ibu Kota Kabupaten Maybrat, Kumurkek, Provinsi Papua Barat Daya.
Minimnya fasilitas tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dinilai menjadi salah satu faktor yang mendorong sebagian masyarakat membuang sampah secara sembarangan, termasuk ke sungai dan drainase yang berada di sekitar kawasan permukiman maupun pusat aktivitas masyarakat.
Kondisi tersebut apabila tidak segera ditangani secara serius dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Sampah yang menumpuk di aliran sungai maupun drainase berpotensi menyumbat saluran air, mengganggu aliran sungai, menimbulkan bau tidak sedap serta meningkatkan risiko terjadinya genangan dan banjir saat curah hujan tinggi.
Persoalan ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya perangkat daerah yang membidangi lingkungan hidup, kebersihan, pekerjaan umum serta pemerintahan distrik dan kampung.

Pemerintah Kabupaten Maybrat diharapkan tidak hanya melakukan pembersihan ketika tumpukan sampah sudah menjadi persoalan, tetapi juga membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dengan menyediakan TPS di sejumlah titik strategis yang mudah dijangkau masyarakat.
Selain penyediaan TPS, pemerintah juga perlu memperkuat sistem pengangkutan sampah secara rutin serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan tidak menjadikan sungai maupun drainase sebagai tempat pembuangan sampah.
Masyarakat pada sisi lain juga diharapkan memiliki kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan. Sungai dan drainase merupakan bagian penting dari ekosistem serta sistem pengendalian air sehingga tidak seharusnya dijadikan tempat pembuangan sampah.
Kondisi kebersihan di kawasan ibu kota kabupaten merupakan salah satu cerminan tata kelola pemerintahan dan kepedulian bersama terhadap lingkungan. Karena itu, persoalan sampah di Kumurkek perlu ditempatkan sebagai masalah yang harus ditangani secara terencana, bukan sekadar persoalan kebersihan biasa.

Dinas terkait diminta segera turun ke lapangan untuk memetakan titik-titik rawan pembuangan sampah, terutama di sepanjang DAS dan drainase, sekaligus mengambil langkah konkret berupa penyediaan TPS, pengangkutan sampah secara berkala serta penertiban terhadap pembuangan sampah sembarangan.
Jika persoalan ini dibiarkan, bukan hanya wajah Ibu Kota Kumurkek yang tercemar, tetapi juga kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat di masa mendatang yang akan menjadi taruhannya(Ones).




komentar terbaru