Sorong, Wabumpapua.Com — Pemerintah Kabupaten Maybrat bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Barat Daya melaksanakan evaluasi Rencana Anggaran Pendapatan (RAP) Otonomi Khusus (Otsus) Perubahan Tahun Anggaran 2026,Sorong, 19 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kumurkek, Kabupaten Maybrat, pada September 2026 tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan dan penganggaran Dana Otsus dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi Orang Asli Papua (OAP) dan masyarakat Kabupaten Maybrat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, Ferdinandus Taa, SH, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran Bapperida Provinsi Papua Barat Daya yang hadir untuk melakukan evaluasi sekaligus pendampingan terhadap RAP Otsus Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Menurut Ferdinandus, kehadiran Bapperida Provinsi Papua Barat Daya bukan hanya berkaitan dengan evaluasi administrasi perencanaan, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan Dana Otsus benar-benar diarahkan kepada kebutuhan pembangunan masyarakat.
“Dana Otonomi Khusus merupakan instrumen kebijakan yang memiliki tujuan strategis dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua,” demikian inti pesan yang disampaikan dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, Dana Otsus harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, pembangunan manusia, pemberdayaan masyarakat, serta perlindungan dan pengembangan kehidupan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat asli Papua.
Karena itu, RAP Otsus tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen penganggaran. RAP Otsus harus menjadi instrumen intervensi pembangunan yang terukur, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks perubahan Tahun Anggaran 2026, evaluasi dinilai penting karena terdapat dinamika kebutuhan pembangunan, penyesuaian kondisi fiskal daerah, serta perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan.

Sekda Ferdinandus Taa menegaskan, setiap perubahan dalam RAP Otsus harus tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, selaras dengan kebijakan Otsus Papua, konsisten dengan arah pembangunan Kabupaten Maybrat, serta mendukung pencapaian target RPJMD dan RKPD Tahun 2026.
Selain itu, setiap program dan kegiatan harus memiliki sasaran serta indikator kinerja yang jelas dan realistis untuk dilaksanakan hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Kabupaten Maybrat juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan dan pemanfaatan Dana Otsus.
Tantangan tersebut antara lain menyangkut sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan, ketepatan sasaran program, pemenuhan indikator kinerja, kesiapan data dukung, serta konsistensi RAP Otsus dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Untuk itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapatkan alokasi Dana Otsus diminta mengikuti proses evaluasi secara terbuka, serius dan responsif.
Setiap koreksi, masukan dan rekomendasi dari Bapperida Provinsi Papua Barat Daya diharapkan menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran Dana Otsus di Kabupaten Maybrat.
OPD juga diminta segera menyempurnakan dokumen, terutama terkait nomenklatur program, kegiatan dan subkegiatan, target dan indikator kinerja, sasaran penerima manfaat, khususnya OAP, lokasi pelaksanaan kegiatan, volume dan satuan kegiatan, pagu serta rincian kebutuhan anggaran.
Data dukung dan justifikasi kegiatan, keterkaitan dengan prioritas pembangunan daerah, serta kesiapan pelaksanaan program hingga akhir Tahun Anggaran 2026 juga menjadi bagian yang harus diperhatikan.
Dalam sambutannya, Ferdinandus menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan Dana Otsus tidak semata-mata diukur dari besarnya serapan anggaran.
“Ukuran keberhasilan kita bukan semata-mata berapa besar anggaran yang dapat dibelanjakan, tetapi yang lebih penting adalah berapa besar perubahan dan manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” demikian inti pesan yang disampaikan Sekda.
Menurutnya, program yang bersumber dari Dana Otsus di Kabupaten Maybrat harus semakin diarahkan kepada kebutuhan nyata masyarakat, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur dasar, serta penguatan ekonomi Orang Asli Papua.
Semangat tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Maybrat, yakni “Maybrat Aman, Maju, Sejahtera dan Mandiri.”Pemkab Maybrat juga berharap koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus diperkuat sehingga pengelolaan Dana Otsus semakin baik, transparan dan akuntabel serta mampu memberikan dampak pembangunan yang nyata.
Menutup sambutannya, Sekda Ferdinandus Taa mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum evaluasi tersebut untuk menyamakan persepsi sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang masih terdapat dalam RAP Otsus Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Dengan demikian, seluruh program yang direncanakan diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Maybrat.
Kegiatan evaluasi RAP Otsus Perubahan Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Maybrat bersama Bapperida Provinsi Papua Barat Daya tersebut kemudian secara resmi dinyatakan dibuka;(Ones).




komentar terbaru