Manokwari, Wabumpapua.Com – Advokat sekaligus Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, SH, mendesak Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Alfred Papare, agar segera memeriksa sejumlah anggota kepolisian yang diduga terlibat atau mengetahui proses penemuan jenazah almarhum Yanto Idorway (YI) di Air Terjun Memti, Desa Sisrang, Distrik Anggi Gida, Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat.
Desakan tersebut disampaikan Yan Christian Warinussy dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Tim Advokasi Kematian Almarhum Yanto Idorway. Menurutnya, pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut penting dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian sebelum dan sesudah ditemukannya jenazah korban.
Yan menjelaskan, berdasarkan dugaan sementara dan informasi yang diperoleh tim advokasi, almarhum YI diduga mengalami penganiayaan dan/atau pembunuhan pada Sabtu, 18 Juli 2026, dalam rentang waktu sekitar pukul 13.36 hingga 16.30 WIT.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Desty Marenska Thenu dan Petra Timotius Pattipeilohy.
Namun, menurut Yan, proses penyidikan tidak boleh hanya berfokus pada kedua tersangka tersebut. Aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui, terlibat, atau diduga menghambat pengungkapan perkara kematian almarhum Yanto Idorway.
Ia juga menyoroti keterangan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan visum dan autopsi jenazah almarhum. Berdasarkan informasi tersebut, di dalam lambung korban masih ditemukan sisa minuman es buah.
Fakta tersebut, menurutnya, perlu didalami dan dicocokkan dengan keterangan para saksi serta kronologi aktivitas terakhir korban sebelum diduga mengalami peristiwa yang menyebabkan kematiannya.
Selain itu, Yan mempertanyakan beredarnya informasi melalui unggahan di platform media sosial Facebook pada Minggu, 26 Juli 2026, yang menyebutkan bahwa jenazah YI telah ditemukan di kawasan Air Terjun Memti, tepatnya di celah bebatuan.
Dalam informasi yang beredar tersebut disebutkan bahwa karena hari sudah sore menjelang malam, proses pengangkatan jenazah baru akan dilakukan pada Senin, 27 Juli 2026.
“Siapa yang memposting berita atau informasi tersebut? Hal ini juga harus ditelusuri oleh penyidik,” tegas Yan.
Menurutnya, identitas orang yang pertama kali menyebarkan informasi mengenai penemuan jenazah tersebut perlu diketahui. Demikian pula waktu, sumber informasi, serta pihak-pihak yang telah mengetahui keberadaan jenazah sebelum proses evakuasi dilakukan.
Cristian Warinussy juga meminta Kapolda Papua Barat memerintahkan penyidik untuk memeriksa salah satu anggota keluarga almarhum YI yang disebut telah menerima telepon genggam milik korban, disertai informasi mengenai kata sandi (password) perangkat iPhone tersebut.
Ia menilai informasi mengenai penyerahan telepon genggam dan kata sandinya perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan secara profesional agar penyidik dapat menelusuri kemungkinan adanya informasi atau bukti elektronik yang relevan dengan perkara tersebut.
Menurut cristian Warinussy, pemeriksaan itu penting untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak-pihak yang diduga berupaya menghambat proses penyidikan sejak awal penanganan perkara.
Sebagai Koordinator Tim Advokasi Kematian Yanto Idorway, ia menegaskan bahwa perkara kematian almarhum harus diungkap secara transparan, menyeluruh, dan tidak boleh berhenti hanya pada penetapan dua orang tersangka.
“Perkara kematian sia-sia almarhum Yanto Idorway yang kini menyeret tersangka Desty Marenska Thenu dan tersangka Petra Timotius Pattipeilohy tidak boleh berhenti pada diri mereka. Perkara ini mesti dibuka secara terang-benderang oleh penyidik Polda Papua Barat,” tegasnya.
Cristian Warinussy berharap Kapolda Papua Barat memberikan perhatian serius terhadap desakan tersebut dengan memerintahkan penyidik melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi, keterangan saksi, bukti elektronik, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa kematian almarhum.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini secara menyeluruh merupakan bagian penting dari upaya menegakkan hukum, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan keadilan bagi keluarga almarhum Yanto Idorway;ujarnya (Ones).




komentar terbaru