Maybrat, Wabumpapua.Com – Tokoh masyarakat Kabupaten Maybrat, Maximinus Air, meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan gerakan-gerakan yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan serta perdamaian di Kabupaten Maybrat.
Maximinus menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Maybrat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos., di Aula Kantor Bupati Faitmayaf, Rabu (4/11/2026).
Dalam penyampaiannya, Maximinus menilai sangat tidak manusiawi apabila ada pihak yang justru melakukan berbagai upaya yang dapat mengganggu Bupati Maybrat ketika yang bersangkutan sedang menjalani proses pengurusan kesehatan dan pemulihan kondisi kesehatannya.
“ Sangat naif sekali kalau Pak Bupati sedang mengurus kesehatannya, lalu ada upaya-upaya lain yang justru mengganggu beliau. Ini sangat tidak manusiawi,” tegas Maximinus.
Ia juga mengingatkan bahwa Kabupaten Maybrat memiliki pengalaman konflik berkepanjangan selama kurang lebih 12 tahun. Karena itu, menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus menjaga perdamaian yang telah dibangun dan tidak membiarkan kepentingan politik maupun ambisi kekuasaan memicu kembali perpecahan di tengah masyarakat.
“Kabupaten ini sudah mengalami konflik selama 12 tahun, dan sekarang kita baru berdamai. Jangan ada pihak yang mencoba membawa kita kembali ke situasi konflik. Jangan sampai ada gerakan-gerakan yang didasari kepentingan politik dan haus kekuasaan sehingga membuat masyarakat kembali bertikai,” ujarnya.
Maximinus secara khusus meminta Gubernur Papua Barat Daya sebagai kepala pemerintahan di tingkat provinsi sekaligus perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah agar mengambil langkah bijaksana dalam menyikapi berbagai informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Maybrat.
Ia menekankan bahwa informasi yang menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah seharusnya disampaikan melalui mekanisme administrasi dan surat resmi, bukan semata-mata berdasarkan laporan lisan dari pihak tertentu atau informasi yang beredar melalui media massa.
Menurutnya, setiap persoalan pemerintahan harus dikaji berdasarkan fakta, dokumen, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keputusan yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami meminta agar informasi yang disampaikan kepada pemerintah, termasuk melalui media di Jakarta, harus ditindaklanjuti melalui mekanisme dan surat resmi. Jangan hanya berdasarkan laporan lisan seseorang. Surat resmi itulah yang harus menjadi dasar pemerintah dalam mengambil langkah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Maximinus menilai bahwa dari pengamatan masyarakat, roda pemerintahan Kabupaten Maybrat masih berjalan, termasuk pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan distribusi pemerintahan melalui organisasi perangkat daerah (OPD).
Karena itu, ia meminta agar tidak ada tindakan atau keputusan sepihak terkait jabatan dan penyelenggaraan pemerintahan yang tidak melalui prosedur administrasi serta ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa Bupati dan Wakil Bupati merupakan satu kesatuan dalam kepemimpinan pemerintahan daerah. Oleh sebab itu, pelaksanaan tugas pemerintahan harus tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan serta pembagian tugas dan kewenangan masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Maximinus turut meminta agar proses perizinan Bupati Maybrat untuk menjalani pengobatan dan pemulihan kesehatan dapat segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Papua Barat Daya.
“Kami sudah mengajukan izin bagi Bapak Bupati untuk berobat kepada Bapak Gubernur sejak minggu lalu. Kami berharap prosesnya dapat segera ditindaklanjuti agar beliau bisa menjalani pengobatan dan pemulihan kesehatannya,” ungkapnya.
Kepada Wakil Bupati Maybrat Ferdinando Solossa , Maximinus meminta agar tetap menjalankan tugas-tugas pemerintahan, memimpin koordinasi bersama seluruh OPD, serta memastikan visi dan misi kepemimpinan daerah tetap dilaksanakan dengan baik.
“Pak Wakil Bupati, silakan memimpin OPD dan menjalankan pemerintahan. Laksanakan tugas-tugas koordinasi dan visi misi pemerintahan yang telah menjadi komitmen bersama. Kami masyarakat yang berada di luar akan ikut mengawal jalannya pemerintahan,” katanya.
Menutup penyampaiannya, Maximinus meminta Gubernur Papua Barat Daya dan pihak Kementerian Dalam Negeri agar mengedepankan pendekatan yang bijaksana, menghormati mekanisme pemerintahan, serta menjaga situasi Kabupaten Maybrat tetap aman dan kondusif.
Ia menegaskan bahwa tokoh-tokoh masyarakat siap mendukung pemerintah daerah agar roda pemerintahan tetap berjalan, pelayanan publik tidak terganggu, dan perdamaian yang telah terbangun di Kabupaten Maybrat dapat terus dipertahankan.
“Kami sebagai tokoh masyarakat siap mendukung pemerintah agar tetap berjalan dengan baik. Jangan lagi ada pihak yang sibuk mencari dukungan ke sana kemari demi kepentingan tertentu. Yang terpenting adalah bagaimana kita menjaga Maybrat tetap aman, damai, dan pemerintah tetap melayani masyarakat,” tutup Maximinus Air(Ones).




komentar terbaru