KUMURKEK, WABUPPAPUA.COM – Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maybrat menggelar kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Petunjuk Teknis Pelayanan Pencatatan Sipil di wilayah Aifat raya, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, Yoram Duwit, S.Sos, yang mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para aparatur pemerintah distrik, kampung, serta masyarakat terkait pentingnya administrasi kependudukan dan pelayanan pencatatan sipil.

Dalam sambutannya, Yoram Duwit
menegaskan bahwa dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dimiliki dan dikelola dengan baik. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar masyarakat dapat memperoleh dokumen secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh peserta dapat memahami mekanisme pendaftaran penduduk dan pelayanan pencatatan sipil sehingga dapat membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Maybrat Sefnat Naa, SE dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan secara bertahap di berbagai wilayah di Kabupaten Maybrat.

Menurutnya, program sosialisasi akan menjangkau wilayah Aifat Raya, Aitinyo Raya, Ayamaru Raya, dan Yumasssesss Raya guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan informasi yang memadai mengenai pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mencakup pemahaman mengenai pendaftaran penduduk, penerbitan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta berbagai layanan pencatatan sipil lainnya.

Pemerintah Kabupaten Maybrat berharap melalui sosialisasi ini kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan semakin meningkat, sehingga dapat mendukung tertib administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Maybrat;(Ones).