Ayamaru Jaya, wabumpapua. com— Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melaksanakan kegiatan turun lapangan pendataan dan validasi data Orang Asli Papua (OAP) di Distrik Ayamaru Jaya, Provinsi Papua Barat Daya.kamis (16/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Distrik Ayamaru Jaya ini dihadiri oleh Kepala Distrik Ayamaru Jaya, para kepala kampung, serta perwakilan masyarakat dari sepuluh kampung di wilayah tersebut, yakni Kampung Adoh,Kampung Temel,Kampung Sosian,Kampung Segior,Kampung Orain,Kampung Rawas,Kampung Orsu,Kampung Soan,Kampung Warbo dan Kampung Woman.
Turun langsung dalam kegiatan ini, Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Maybrat, Okto Dommy Taruk, A.P., S.Hut., bersama tim teknis Dukcapil, untuk melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan kategori OAP, termasuk pembaruan data kelahiran dan kematian.
Dalam arahannya, Okto Dommy Taruk menegaskan bahwa pendataan OAP menjadi langkah penting untuk memastikan data kependudukan yang akurat dan mutakhir, terutama dalam mendukung kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat asli Papua.
“Kami ingin memastikan setiap Orang Asli Papua di Kabupaten Maybrat tercatat secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan nasional. Data yang valid sangat penting agar pemerintah dapat menyalurkan program dan bantuan dengan tepat sasaran,” ujar Okto.
Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah distrik dan para kepala kampung yang hadir dalam kegiatan tersebut, karena keterlibatan mereka sangat membantu kelancaran proses pendataan.
Sementara itu, Kepala Distrik Ayamaru Jaya menyampaikan terima kasih atas perhatian dari Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Dinas Dukcapil yang telah turun langsung ke lapangan untuk memastikan masyarakat di kampung-kampung terpencil juga terdata dengan baik.
Kegiatan pendataan ini berjalan lancar dan mendapat antusias tinggi dari masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan ke depan seluruh warga Orang Asli Papua (OAP) di wilayah Kabupaten Maybrat dapat memiliki data kependudukan yang sah, akurat, dan terintegrasi dengan sistem nasional (SIAK Terpusat).




komentar terbaru