Maybrat, wabumpapua.com –Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, Ferdinandus Taa, SH, M.Si, memimpin apel pagi yang berlangsung di lingkungan Kantor Bupati Kabupaten Maybrat, Selasa (6/1/2026).

Dalam apel tersebut, Sekda menyoroti tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai masih sangat rendah. Dari total jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat yang mencapai 3.283 orang, hanya sebagian kecil yang hadir dan mengikuti apel pagi.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari pimpinan daerah.

Sekda Ferdinandus Taa menegaskan bahwa ke depan Pemerintah Kabupaten Maybrat, di bawah kepemimpinan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda, tidak akan lagi bersikap toleran terhadap pegawai yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Pemerintah daerah tidak lagi main-main dalam menjalankan roda pemerintahan. ASN yang lalai, malas masuk kantor, dan tidak menjalankan kewajibannya akan diberikan sanksi tegas,” tegas Sekda dalam arahannya.

Ia menambahkan, salah satu bentuk sanksi yang akan diterapkan adalah pengeluaran nama pegawai yang bersangkutan dari daftar pembayaran gaji, apabila terbukti tidak disiplin dan mengabaikan kewajiban sebagai ASN.
Penegasan ini, lanjut Sekda, bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, etos kerja, serta tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kabupaten Maybrat.

Pemerintah Kabupaten Maybrat berharap melalui langkah tegas ini, seluruh ASN dapat memperbaiki kedisiplinan dan berkomitmen mendukung jalannya pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.