Raja Ampat,wabumpapua.com— Pemerintah Pusat (Pempus) terus menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat pesisir di kawasan timur Indonesia, khususnya di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut diwujudkan melalui program bantuan usaha bagi nelayan adat yang diterima langsung oleh Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Ambel Waigeo, Mikha Siam.

Bantuan tersebut meliputi satu unit perahu, mesin tempel, dan dana tunai pendukung usaha, yang diharapkan dapat memperkuat aktivitas ekonomi nelayan lokal di wilayah adat Ambel.

“Bantuan ini mencerminkan kepedulian pemerintah pusat terhadap penguatan ekonomi masyarakat adat di wilayah pesisir dan kepulauan. Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat nelayan dapat meningkatkan hasil tangkapan dan kesejahteraannya,” ujar Mikha Siam kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Lebih lanjut, Mikha menjelaskan bahwa program ini juga bertujuan untuk memperluas akses usaha masyarakat adat dan menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan, tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya laut.

“Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan nyata pemerintah pusat. Bantuan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap peran masyarakat adat dalam menjaga laut serta mengelola sumber daya alam secara bijak,” tegas Mikha.

Ketua LMA Ambel itu juga berkomitmen untuk mengelola bantuan tersebut secara transparan, akuntabel, dan produktif agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi komunitas nelayan di wilayah adat Ambel.

“Langkah ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat adat dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Tanah Papua,” tambahnya.

Program pemberdayaan masyarakat pesisir seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata pembangunan berbasis komunitas adat, yang tidak hanya meningkatkan taraf hidup masyarakat tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan laut sebagai sumber kehidupan generasi mendatang;(Roy Iek ).