Teminabuan, wabumpapua. Com — Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) tentang pengelolaan dana kampung/desa di wilayah Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya.
Penandatanganan perjanjian ini dilaksanakan pada Kamis (13/11/2025), bertempat di Ruang Kerja Bupati Sorong Selatan, Sesna, Distrik Teminabuan. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, S.Sos., M.Tr.Ap, bersama Pemimpin BNI Cabang Sorong, Robby H. Yawan, serta sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas dan kelancaran penyaluran dana kampung. Saat ini terdapat 120 kampung definitif di Kabupaten Sorong Selatan yang selama ini seluruhnya dilayani oleh Bank BRI. Namun, karena beban layanan yang cukup besar, sering terjadi keterlambatan proses penyaluran dana ke kampung-kampung.
“Selama ini penyaluran dana kampung melalui Bank BRI kadang mengalami keterlambatan karena banyaknya jumlah kampung. Maka ke depan, pemerintah membagi proses pelayanan ke beberapa bank, salah satunya Bank BNI, agar pelayanan bisa lebih cepat dan lancar,” ujar Bupati Petronela Krenak dalam arahannya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan badan usaha milik negara (BUMN) maupun badan usaha milik daerah (BUMD) sangat penting untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengajak pihak BNI untuk memperkuat sinergi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagaimana telah dilakukan oleh Bank Papua yang selama ini aktif membantu masyarakat.
“Kami berharap kerja sama ini bukan hanya sebatas pengelolaan dana, tetapi juga melalui program CSR BNI dapat ikut membantu pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Bupati Petronela.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama pimpinan OPD bertekad membangun wajah Kota Teminabuan menjadi lebih indah dan tertata. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk bank-bank yang beroperasi di Sorong Selatan, untuk turut berkontribusi dalam pembangunan daerah, seperti pembuatan tugu di beberapa titik strategis sebagai simbol kemajuan dan identitas daerah.
Sementara itu, Pemimpin BNI Cabang Sorong, Robby H. Yawan, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan kepada Bank BNI.
“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini merupakan kehormatan dan tanggung jawab besar bagi kami untuk menjaga kerja sama ini dengan sebaik-baiknya. BNI siap memberikan pelayanan maksimal dan mendukung pembangunan di Sorong Selatan,” ujar Robby Yawan.
Adapun perjanjian kerja sama yang ditandatangani memiliki dasar hukum yang sah, di mana kedua belah pihak — Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan selaku Pihak Pertama, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Sorong selaku Pihak Kedua — sepakat untuk bekerja sama dalam pengelolaan dana kampung/desa di wilayah Kabupaten Sorong Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, S.Sos., M.Tr.Ap,Pemimpin BNI Cabang Sorong, Robby H. Yawan,Pemimpin BNI Kantor Cabang Pembantu Teminabuan, Kaharudin, Kepala Badan Keuangan dan Aset ,Daerah Kabupaten Sorong Selatan, Kepala Bappeda Kabupaten Sorong Selatan,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sorong Selatan
Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan berharap agar pengelolaan dana kampung dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan efisien, serta dapat memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh kampung di Kabupaten Sorong Selatan(Roy Iek).




komentar terbaru