Maybrat, WabumPapua.com – Bupati Maybrat, Karel Murafer, secara resmi mengumumkan persetujuan pemerintah pusat terhadap 546 formasi tenaga honorer daerah Kabupaten Maybrat, dalam pertemuan bersama para honorer yang digelar di Kumurkek, Selasa (9/12/2025).

Pengumuman tersebut merujuk pada keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang ditandatangani pada 2 Desember 2025, terkait penetapan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tenaga honorer daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat.

Dalam pengumumannya, Bupati menyampaikan bahwa dari total 546 tenaga honorer yang disetujui yaitu 153 orang dialokasikan untuk skema PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan 393 orang dialokasikan melalui jalur CPNS

Para honorer yang telah lulus di jalur lain, meninggal dunia, atau berhalangan tetap, tidak lagi dimasukkan dalam daftar usulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Maybrat menegaskan bahwa daftar nama yang telah ditetapkan merupakan data final dari pemerintah pusat dan tidak dapat diubah atau diganti.

“Tidak ada pergantian nama. Ini sudah ditandatangani oleh Menteri. Jangan ada provokasi, jangan membentuk kelompok tekanan. Proses ini harus berjalan sesuai aturan negara,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan BKPSDM Kabupaten Maybrat untuk segera membuka kantor pelayanan dan menempelkan daftar nama secara resmi agar dapat diakses oleh seluruh honorer.

itu, para honorer diminta mulai mempersiapkan diri menghadapi tahapan seleksi berbasis komputer (CAT) yang direncanakan akan dilaksanakan di Sorong.