Maybrat, wabumpapua. Com– Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Maybrat menggelar kegiatan sosialisasi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Distrik Aitinyo Utara, Selasa, 9/12/ 2025.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kabupaten Maybrat, Fernando Salossa, S.E., dan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi yang melibatkan berbagai unsur pemerintah, kepolisian, TNI, gereja, dan masyarakat.
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Bidang Hukum dan HAM GOW Kabupaten Maybrat sebagai bentuk keprihatinan atas meningkatnya kasus KDRT yang terjadi di wilayah Maybrat. Kegiatan ini juga bertujuan menjadi bahan evaluasi dan refleksi bersama dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sebanyak 200 peserta menghadiri kegiatan tersebut, yang terdiri dari pengurus gabungan gereja, warga dari 12 kampung di Distrik Aitinyo Utara, serta kalangan intelektual muda.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain perwakilan Polres Maybrat yang diwakili oleh Kasat Reskrim, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maybrat, Ketua Klasis GKI Aitinyo, serta perwakilan Kodim 1809 Maybrat melalui Danramil Ayamaru.
Ketua GOW Kabupaten Maybrat, Ny. Marlina Salossa Iek, S.Pd., M.Tr.IP, dalam arahannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian menyongsong Hari Ibu pada 22 Desember 2025.
“GOW Kabupaten Maybrat melaksanakan dua kegiatan utama, yaitu sosialisasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kegiatan berbagi kasih melalui ibadah diakonia. Kegiatan ini dilaksanakan oleh bidang Hukum dan HAM serta bidang Kerohanian,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam struktur GOW terdapat enam bidang, dan hingga saat ini tiga bidang telah aktif melaksanakan program kerja sesuai tugas masing-masing.
Dalam forum tersebut, banyak peserta menyampaikan bahwa salah satu pemicu utama terjadinya KDRT adalah peredaran minuman keras (miras). Oleh karena itu, Ny. Marlina Salossa Iek mengajak semua pihak untuk bersatu menghentikan peredaran miras di Kabupaten Maybrat.
“Kami berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mari kita bersama-sama memerangi peredaran miras. Bila perlu dibuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengikat agar Maybrat menjadi daerah yang aman, maju, dan damai,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, GOW Kabupaten Maybrat berharap terbangun kesadaran bersama untuk menghentikan praktik kekerasan dalam rumah tangga serta melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Maybrat.
Turut hadir dalam kegiatan Tersebut yaitu wakil Bupati Maybrat,kasat Reskrim polres Maybrat, ketua GOW Maybrat bersama pengurus, PLT,kepala distrik Aitinyo Utara, ketua Klasis GKI Aitinyo ,Danramil Ayamaru, dua belas kepala kampung, PLT kabak ortal Setda kabupaten Maybrat, para tokoh peserta sosialisasi karakter KNPI distrik Aitinyo Utara;(Roy Iek).




komentar terbaru