Manokwari, wabumpapua.com— Lembaga advokasi hak asasi manusia, LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy menyampaikan keprihatinan serius atas laporan dugaan pengeboman oleh aparat keamanan di wilayah sipil di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya. Menurut informasi yang diterima dari kontak person di Bintuni, peristiwa tersebut disebut terjadi pada Sabtu (29/11) dan Minggu (30/11), di sekitar Kampung Aimau dan Kampung Tiefromen, di Distrik Aifat Timur.

Yan Christian Warinussy selaku LP3BH menyebut bahwa sejumlah rumah warga dan fasilitas masyarakat — termasuk tempat tinggal dan tempat budidaya — dikabarkan rusak parah hingga berat. Meskipun belum ada laporan resmi terkait korban jiwa, kerusakan materiil dan trauma psikologis terhadap warga sipil dianggap sudah sangat besar.

Ia menyelesaikan bahwa Sebagai lembaga HAM, LP3BH mendesak agar Komnas HAM RI segera melakukan investigasi kemanusiaan independen untuk menelusuri kebenaran peristiwa: apakah benar terjadi tindakan militer terhadap wilayah sipil, jenis senjata yang digunakan, serta potensi pelanggaran terhadap hukum HAM dan hukum humaniter internasional. Selain itu, LP3BH juga menyerukan agar badan internasional — termasuk United Nations Human Rights Council (UN-HRC) di Jenewa — memantau situasi di wilayah tersebut untuk menjamin perlindungan terhadap warga sipil.

Yan Christian Warinussy mendesak kepada pemerintahan pusat serta pimpinan militer, termasuk Prabowo Subianto dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara dan Panglima TNI, agar menghentikan operasi militer di wilayah yang berdampak pada keselamatan masyarakat sipil — setidaknya sampai ada kejelasan hasil penyelidikan. Mereka meminta jaminan bahwa operasi keamanan tidak melanggar hak atas tempat tinggal warga sipil, serta meminta ganti rugi dan pemulihan rumah jika kerusakan terbukti.

“Kami mendesak agar keselamatan masyarakat sipil dijamin, hak atas tempat tinggal tidak dirusak, dan bila perlu dilakukan pemulihan rumah serta ganti rugi atas kerusakan yang terjadi,” demikian pernyataan

Belakangan ini, kondisi HAM di Papua terus menjadi sorotan. Baru-baru ini, Komnas HAM RI mengumumkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya telah memantau 60 dugaan pelanggaran HAM di Papua. Kasus-kasus tersebut mencakup hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Sebelumnya, di Kabupaten Maybrat — yang berdekatan dengan wilayah diduga pengeboman — Komnas HAM pernah memfasilitasi pemulangan 64 warga pengungsi ke kampung mereka di Distrik Aifat Selatan setelah lebih dari tiga tahun mengungsi akibat konflik bersenjata. Dalam proses itu Komnas HAM mendesak jaminan keamanan, pemenuhan hak dasar, serta perbaikan rumah dan fasilitas bagi warga yang kembali.

Namun, masih banyak laporan kekerasan di Papua yang melibatkan warga sipil dan aparat — termasuk dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang melibatkan tindakan militer atau kekerasan terhadap warga — membuat kehadiran investigasi independen dan proteksi HAM menjadi sangat penting.

Dengan mendesak investigasi independen dan pemantauan internasional,selaku LP3BH menekankan sejumlah hal penting:

Transparansi penuh: seluruh fakta — waktu, lokasi, jenis senjata, identitas saksi — harus dikumpulkan dan diperiksa secara independen agar kebenaran bisa diverifikasi.

Perlindungan warga sipil: Pemerintah dan militer harus menjamin keamanan warga, menghormati hak atas tempat tinggal, serta bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan rumah atau kehilangan harta benda.

Pemulihan dan ganti rugi: apabila kerusakan terbukti, harus ada mekanisme pemulihan rumah dan kompensasi atas kerugian.

Hentikan operasi yang membahayakan warga: operasi militer atau keamanan yang berpotensi membahayakan warga sipil harus dievaluasi atau dihentikan sampai situasi dapat dipastikan aman.

Pelibatan pemantau HAM domestik dan internasional: agar ada pengawasan ketat, dan agar pelanggaran HAM tidak berulang secara sistemik.

Pengalaman sebelumnya di Papua menunjukkan bahwa operasi militer sering berlangsung di wilayah terpencil, di mana akses media, organisasi kemanusiaan, dan pemantau HAM sangat terbatas. Hal ini menghambat verifikasi fakta, dokumentasi pelanggaran, dan pertanggungjawaban.

Karena itu, Yan Christian Warinussy menekankan bahwa investigasi independen dan akses kemanusiaan ke wilayah terdampak dengan didampingi pemantau HAM, media, dan masyarakat sipil menjadi sangat krusial untuk memastikan hak asasi manusia dihormati dan dilindungi.