Maybrat, wabumpapua.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat jalur pengangkatan, Topan Baho, S.Th, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas terlaksananya pelantikan anggota DPRK Maybrat periode 2024–2029 yang berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025.
Dalam keterangannya, Topan Baho menjelaskan bahwa proses pengangkatan anggota DPRK melalui jalur pengangkatan merupakan perjalanan panjang yang penuh dinamika dan tantangan. Proses tersebut memakan waktu hampir delapan bulan, dimulai dari tahapan seleksi oleh panitia, penetapan hasil, hingga proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan berlanjut sampai pada tahap kasasi.
“Semua proses ini merupakan bagian dari mekanisme yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang. Kami berlima menjalani proses ini dengan penuh kesabaran, doa, dan keyakinan kepada Tuhan,” ujar Topan.
Ia menegaskan bahwa momentum pelantikan ini bertepatan dengan suasana Natal, sehingga menjadi momen refleksi sekaligus ucapan syukur atas perjuangan panjang yang akhirnya membuahkan hasil.
“Atas nama pribadi dan teman-teman lima orang, kami mengucapkan terima kasih. Puji Tuhan, setelah hampir delapan bulan menanti, hari ini kami resmi dilantik sebagai anggota DPRK Maybrat jalur pengangkatan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Topan Baho menyampaikan harapannya ke depan sebagai wakil rakyat, khususnya terkait fokus kerja yang telah ia sampaikan sejak proses seleksi. Salah satu agenda utama yang akan ia dorong adalah pembentukan lembaga masyarakat adat sebagai lembaga representatif.
“Saya melihat adanya kekosongan kelembagaan adat dalam proses rekrutmen DPRK jalur pengangkatan. Ke depan, harus ada lembaga adat yang representatif dari setiap suku, yang memiliki dasar hukum jelas,” jelasnya.
Menurut Topan, keberadaan lembaga masyarakat adat sangat penting agar proses pengangkatan DPRK, DPR, maupun DPD melalui jalur pengangkatan dapat berjalan sesuai mekanisme adat yang sah dan terstruktur.
Ia berharap dalam satu hingga dua bulan ke depan, bersama rekan-rekan DPRK lainnya, dapat mulai memfasilitasi pertemuan para tokoh adat untuk membahas pembentukan lembaga tersebut.
“Kami hanya mendorong dan memfasilitasi. Nantinya para tokoh adat, sekitar 25 orang, akan duduk bersama untuk menentukan nama lembaga, mekanisme kerja, dan dasar hukumnya. DPRK jalur pengangkatan hadir sebagai jembatan, bukan pengambil keputusan adat,” pungkas Topan Baho.
Dengan dilantiknya anggota DPRK Maybrat jalur pengangkatan, diharapkan ke depan aspirasi masyarakat adat dapat tersalurkan secara lebih kuat dan bermartabat dalam sistem pemerintahan daerah.




komentar terbaru