Maybrat, wabumpapua.com – Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Helmin Somalay, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat melalui mekanisme pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) untuk masa jabatan 2024–2029, Selasa (30/12/2025).

Pelantikan tersebut diikuti oleh lima anggota DPRK Maybrat jalur pengangkatan Otsus yang berasal dari lima wilayah adat di Kabupaten Maybrat. Kelima anggota tersebut yakni Marike Jitmau, S.Pd dan Elisabeth Korain sebagai utusan dari wilayah Aifat Raya, Moses Nauw, S.Pd utusan dari wilayah Yumases Raya, Daud Justipus Sikirit, S.T. utusan dari wilayah Ayamaru, serta Topan Baho, S.Th. utusan dari wilayah Aitinyo Raya.

Dalam prosesi pelantikan, Ketua Pengadilan Negeri Sorong menyampaikan bahwa pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor 100.3.3.1/274/12/2025 tentang Pengangkatan Anggota DPRK Kabupaten Maybrat melalui Mekanisme Pengangkatan Otsus.
“Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini Selasa, 30 Desember 2025, saya selaku Ketua Pengadilan Negeri Sorong secara resmi melantik saudara-saudari sebagai Anggota DPRK Kabupaten Maybrat melalui jalur pengangkatan untuk masa jabatan 2024–2029. Saya percaya saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diemban,” ujar Helmin Somalay.

Sementara itu, Ketua DPRK Maybrat, Silas Frasawi, dalam sambutannya menegaskan bahwa peresmian dan pengucapan sumpah janji anggota DPRK jalur pengangkatan bukan sekadar seremoni, melainkan merupakan tonggak penting dalam perjalanan demokrasi dan pembangunan di Kabupaten Maybrat.
Menurutnya, kehadiran anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan Otsus merupakan bentuk nyata pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yang memberikan pengakuan terhadap hak-hak politik masyarakat adat.
“Mekanisme pengangkatan bukan pelemahan demokrasi, tetapi justru penguatan demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. Demokrasi sejati bukan hanya soal angka, tetapi tentang keterwakilan yang adil dan bermakna bagi masyarakat adat Papua, khususnya di Kabupaten Maybrat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kelima anggota DPRK yang diresmikan merupakan putra-putri terbaik daerah yang telah melalui proses seleksi dan penilaian ketat, diusulkan oleh lembaga adat, tokoh masyarakat, serta kelompok perempuan, sebelum ditetapkan secara resmi oleh pemerintah daerah dan gubernur.

Silas Frasawi juga mengingatkan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan merupakan komitmen moral dan hukum kepada Tuhan, masyarakat, dan negara, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas.

Lebih lanjut, ia menekankan tiga fungsi utama DPRK, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, yang harus dijalankan secara seimbang dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Beberapa fokus utama DPRK Maybrat ke depan antara lain penyusunan regulasi daerah yang berpihak pada masyarakat adat, pengawasan konstruktif terhadap kinerja pemerintah daerah, peningkatan partisipasi publik, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas lembaga DPRK.
Menutup sambutannya, Ketua DPRK Maybrat mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, perempuan, dan media massa, untuk turut mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Maybrat.

“Selamat bertugas kepada anggota DPRK Kabupaten Maybrat jalur pengangkatan yang baru saja dilantik. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan, kesehatan, dan hikmat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tutupnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut yakni Bupati maybrat Karel Murafer SH, MA, sekda provinsi Papua Barat Daya Yakob kareth SE, M.Si, wakil Bupati maybrat Ferdinando solossa, sekda Maybrat Ferdinandus Taa SH, M.Si, Dandim 1809/Maybrat, Kapolres Maybrat serta tamu undangan yang berkenan hadir.