Maybrat, wabumpapua.com – Pemerintah Kabupaten Maybrat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan melalui pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Kepala Dinas Tata Ruang, Pertamanan, Kebersihan, dan Pemakaman Kabupaten Maybrat, Irene Sahetapy, ST, M.Si, menjelaskan bahwa pembangunan TPA beserta beberapa Tempat Penampungan Sementara (TPS) dilakukan untuk mendukung program nasional 3R (Reduce, Reuse, Recycle), yakni mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah.


“Puji syukur, TPA ini sudah melalui proses pekerjaan dan menurut kami sudah bisa dipergunakan ke depan. Nantinya akan diresmikan dan digunakan untuk menjaga kesehatan lingkungan agar tidak menimbulkan dampak yang tidak kita inginkan bersama,” ujar Irene, senin(19//2026).

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat atas dukungan pendanaan yang diberikan.

Menurutnya, pembangunan TPA ini merupakan langkah awal dalam penanganan persampahan di Kabupaten Maybrat, mengingat sebelumnya belum terdapat fasilitas TPA yang memadai.
“Ini adalah proses awal agar sampah-sampah yang selama ini bertebaran bisa dikelola dengan baik, demi menjaga kesehatan lingkungan, baik untuk kita saat ini maupun bagi anak cucu kita ke depan,” tambahnya.

Irene juga menjelaskan bahwa saat ini dinasnya baru memiliki keterbatasan sarana pengangkutan sampah, yakni satu unit truk dan satu unit kendaraan angkut jenis van, sesuai dengan anggaran yang tersedia. Oleh karena itu, pengelolaan dan pelayanan persampahan masih difokuskan pada wilayah tertentu.


“Kami akan memulai dari Distrik Aifat, khususnya di wilayah Kumurkek sebagai ibu kota kabupaten. Selanjutnya akan dikembangkan ke wilayah lain secara bertahap, sesuai arahan dan petunjuk Bupati Maybrat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maybrat, Hendrik Susim, mengatakan bahwa dari sisi lingkungan, lokasi TPA yang dibangun telah melalui kajian awal dan dinilai cukup baik.

“Dari aspek lingkungan, kondisi lokasi ini cukup luar biasa. Namun kami dari Dinas Lingkungan Hidup tetap akan melakukan kajian teknis lanjutan, termasuk pengukuran kedalaman, dampak terhadap sumber air, jalur aliran air, topografi, serta struktur tanah,” ungkap Hendrik.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan kajian AMDAL untuk memastikan keberadaan TPA tidak berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap sumber mata air dan kawasan permukiman.

“Kami akan melihat jarak TPA dengan sumber mata air dan menentukan langkah-langkah mitigasi jika ditemukan potensi dampak. Selain itu, akses jalan menuju TPA juga perlu segera diaspal agar aktivitas pengangkutan sampah tidak menimbulkan dampak lingkungan lain,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Maybrat berharap keberadaan TPA ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.