Teminabuan, wabumpapua. Com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan.
Penandatanganan berlangsung di Resto Sagu, Hotel Mratuwa Sesna, Teminabuan, Provinsi Papua Barat Daya.
Bupati Sorong Selatan Peteonela Krenak, S.Sos., M.Tr.A.P., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini dinilai masih rendah. Melalui kerja sama dengan Bank Mandiri, pemerintah daerah akan memanfaatkan sistem aplikasi digital dalam proses penerimaan pajak dan retribusi daerah.
“Selama ini masih ada proses manual dalam pengelolaan penerimaan PAD. Dengan adanya aplikasi dari Bank Mandiri, semua proses menjadi otomatis dan transparan. Tidak ada lagi pungutan secara manual,” ujar Bupati Peteonela, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, digitalisasi sistem pajak dan retribusi ini akan memberi dampak positif terhadap tata kelola keuangan daerah. Ia optimis dalam dua hingga tiga tahun ke depan, PAD Sorong Selatan dapat meningkat signifikan apabila seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima bekerja keras dan berkolaborasi.
“Kalau kita konsisten menggunakan sistem ini, saya yakin PAD kita akan meningkat. Manfaatnya untuk kita semua, dari kita dan untuk kita,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati Peteonela juga menambahkan bahwa Pemkab Sorong Selatan tengah berupaya membenahi sektor lain seperti parkir, terminal, dan Pasar Kajase, serta membangun koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk optimalisasi aset daerah. Ia yakin langkah-langkah tersebut akan semakin mendorong peningkatan PAD daerah.
Sementara itu, Vice President Bank Mandiri Area Sorong, Divva Sumardana, menjelaskan bahwa kerja sama ini ditujukan untuk memperkuat layanan perbankan bagi pemerintah daerah, terutama dalam hal penerimaan pajak dan retribusi melalui sistem elektronik.
“Bank Mandiri akan membantu menampung penerimaan daerah secara elektronik, baik PBB maupun retribusi. Wajib pajak nantinya bisa membayar pajak melalui berbagai channel Bank Mandiri — mulai dari cabang, ATM, aplikasi Livin’, hingga koperasi yang bekerja sama dengan kami,” jelas Divva.
Ia menambahkan, sistem digital ini akan mempermudah masyarakat karena pembayaran dapat dilakukan dari mana saja tanpa harus datang ke kantor pajak atau bank.
“Semua proses akan lebih cepat, aman, dan dapat langsung direkonsiliasi secara sistem. Tidak lagi manual,” ujarnya.
Selain itu, Bank Mandiri juga memperkenalkan produk e-money, yakni kartu elektronik yang dapat digunakan untuk transaksi non-tunai seperti pembayaran parkir, belanja di minimarket, hingga layanan publik lainnya.
“Kartu e-money ini bisa digunakan di berbagai tempat, seperti bandara Sorong atau toko ritel seperti Indomaret dan Alfamart. Pembayaran cukup dilakukan dengan tap, tanpa uang tunai,” terang Divva.
Ke depan, Bank Mandiri berkomitmen untuk segera melakukan integrasi sistem dengan Pemkab Sorong Selatan agar implementasi pembayaran digital ini dapat segera berjalan optimal. Diharapkan, sistem baru ini dapat mempercepat arus penerimaan daerah dan mendukung program pembangunan serta kesejahteraan masyarakat, termasuk program beasiswa bagi pelajar.
“Kami siap mendukung digitalisasi keuangan daerah Sorong Selatan agar pengelolaan PAD semakin transparan dan efisien,” pungkasnya.
Reporter: Roy Iek
Editor: ones semunya




komentar terbaru