Maybrat, wabumpapua.com –Kepala Distrik Aitinyo Barat, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, Semuel Way, S.E., memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim dari Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sorong dan Kabupaten Maybrat yang telah melaksanakan proses pengukuran rumah warga masyarakat di 9 kampung se-Distrik Aitinyo Barat.

Kegiatan pengukuran tersebut dilakukan dalam rangka pendataan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi dan peningkatan pendapatan daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 29-30 Januari 2026, dan berjalan dengan tertib serta mendapat dukungan dari masyarakat setempat.

Semuel Way, S.E. menyampaikan bahwa kehadiran tim pendataan di wilayah Distrik Aitinyo Barat merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan, sekaligus menciptakan basis data yang akurat terkait objek pajak di wilayah distrik.

“Kami mengapresiasi kerja keras tim dari Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sorong dan Kabupaten Maybrat yang telah turun langsung ke lapangan melakukan pengukuran rumah warga di 9 kampung. Ini adalah langkah positif dan strategis untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Semuel.

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat edaran Pemerintah Kabupaten Maybrat, sehingga diharapkan seluruh masyarakat dapat memahami tujuan pendataan serta mendukung pelaksanaannya demi kepentingan bersama.

Menurutnya, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Maybrat, khususnya di Distrik Aitinyo Barat.

Pemerintah Distrik Aitinyo Barat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus bersinergi dengan pemerintah dan kooperatif dalam setiap program yang bertujuan untuk kemajuan daerah(Ones).