Tambrauw, wabumpapua.com – Aksi pemalangan jalan terjadi pada Rabu pagi (11/2/2026) di Simpang Tiga Jalan Fef, tepatnya di dekat jembatan yang menghubungkan jalur Sorong–Sausapor, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya. Pemalangan dilakukan dengan menggunakan batang kayu berukuran besar yang melintang di badan jalan sehingga menghambat arus lalu lintas kendaraan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah warga terlihat berjaga di sekitar area pemalangan. Aksi tersebut diduga berkaitan dengan tuntutan masyarakat agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Paulus Malak.

Hal itu terlihat dari sebuah spanduk yang dipasang di sekitar lokasi, berisi permintaan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya agar segera menahan para terduga pelaku. Dalam spanduk tersebut juga tercantum dua nama yang disebutkan oleh pihak massa aksi.

Akibat pemalangan ini, kendaraan dari kedua arah terpaksa memperlambat perjalanan, bahkan sebagian pengendara memilih menunggu hingga akses kembali dibuka. Situasi di sekitar lokasi terpantau relatif kondusif meskipun aktivitas transportasi sempat terganggu.

Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera mengambil langkah penyelesaian agar persoalan yang menjadi pemicu aksi dapat ditangani secara hukum, sekaligus memastikan kelancaran mobilitas masyarakat di jalur strategis tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat keamanan terkait tindak lanjut atas tuntutan massa maupun rencana pembukaan kembali akses jalan(Ones).