Sorong,Wabumpapua.com– Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Sorong menyampaikan hasil kajian situasi sosial terkait penyebaran HIV/AIDS di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Dalam kajian tersebut, GMKI menyoroti sejumlah faktor yang dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya risiko penularan HIV, termasuk penggunaan aplikasi kencan, praktik prostitusi, stigma sosial, serta keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan.

Ketua Cabang GMKI Sorong, Yakobus Yaam, bersama Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan, Mesak S. Heluka, menyampaikan bahwa kajian tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap kondisi kesehatan masyarakat di Kota Sorong.

Menurut GMKI, persoalan HIV/AIDS tidak dapat dipandang hanya dari satu aspek. Organisasi tersebut menilai masih adanya stigma terhadap kelompok rentan, keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi, serta praktik prostitusi yang dinilai menjadi tantangan dalam upaya pengendalian penyebaran HIV/AIDS.

GMKI juga mengutip data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Sorong yang menyebutkan bahwa hingga April 2026 jumlah kumulatif kasus HIV di Kota Sorong mencapai 4.431 kasus, dengan penambahan 86 kasus baru sepanjang Januari hingga April 2026. Kasus terbanyak ditemukan pada kelompok usia produktif, terutama 20–29 tahun, disusul usia 30–39 tahun dan 40–49 tahun.

Dalam kajiannya, GMKI menyebut terdapat temuan kasus dengan riwayat penularan melalui hubungan seksual yang diawali melalui aplikasi kencan. Namun demikian, organisasi tersebut menegaskan bahwa persoalan utamanya bukan semata-mata pada keberadaan aplikasi, melainkan perlunya penguatan edukasi, pencegahan, serta layanan kesehatan yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Selain itu, GMKI mengaku melakukan pemantauan terhadap sejumlah hotel, penginapan, dan rumah kos di Kota Sorong. Dari hasil pemantauan tersebut, mereka menilai masih terdapat aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik prostitusi sehingga dinilai berpotensi meningkatkan risiko penularan penyakit menular seksual apabila tidak disertai langkah pencegahan yang memadai.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, GMKI Sorong menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, di antaranya meminta pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika untuk mengevaluasi keberadaan aplikasi yang dinilai berpotensi disalahgunakan sebagai sarana transaksi prostitusi, meningkatkan pengawasan terhadap hotel, penginapan, dan rumah kos, serta menindak praktik prostitusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

GMKI juga mendorong Pemerintah Kota Sorong, Dinas Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat edukasi mengenai HIV/AIDS, memperluas layanan tes HIV secara sukarela, meningkatkan akses terhadap pengobatan antiretroviral (ARV), serta menghapus stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Organisasi tersebut berharap penanganan HIV/AIDS di Kota Sorong dilakukan secara komprehensif melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat, sehingga upaya pencegahan dan pengendalian penyakit dapat berjalan lebih efektif.

Pengurus GAMKI menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan hubungan antara aplikasi kencan dengan penularan HIV dalam berita ini merupakan bagian dari pernyataan dan hasil kajian GMKI Sorong. HIV tidak menular melalui penggunaan aplikasi, melainkan melalui perilaku berisiko seperti hubungan seksual tanpa pengaman atau berbagi jarum suntik. Pencegahan yang efektif dilakukan melalui edukasi, perilaku seksual yang aman, pemeriksaan HIV secara berkala bagi yang berisiko, serta akses terhadap layanan kesehatan dan pengobatan(Ones).