MANOKWARI, WABUMPAPUA.COM – Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua sekaligus Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, menyatakan akan melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan aksi mimbar bebas yang direncanakan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Badan Pengurus Wilayah Mnukwar di Manokwari.
Warinussy mengatakan, pada Jumat (14/8), dirinya menerima Surat Pemberitahuan Nomor: 0009/BPW-KNPB/MKW/VII/P-PEM-/EX/2026 tertanggal 13 Agustus 2026 dari KNPB Badan Pengurus Wilayah Mnukwar.
Surat tersebut berisi pemberitahuan rencana pelaksanaan aksi mimbar bebas yang akan digelar pada Sabtu, 15 Agustus 2026, di depan Mba’Mar, Jalan Kampus Universitas Papua (UNIPA), Amban, Manokwari.
Surat pemberitahuan itu ditandatangani Ketua KNPB Papua Barat di Manokwari, Alexander Nekenem. Menurut Warinussy, adanya rencana aksi mimbar bebas tersebut tidak dapat serta-merta ditafsirkan secara sempit oleh pihak mana pun sebagai bentuk permufakatan untuk melakukan tindak pidana, termasuk dugaan makar.
“Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, saya ingin menegaskan bahwa aksi mimbar bebas yang hendak dilakukan oleh KNPB tidak bisa dengan serta-merta ditafsirkan secara sempit oleh siapapun bahwa sedang terjadi permufakatan untuk melakukan kejahatan pidana makar, misalnya,” ujar Warinussy.
Ia menilai, penyampaian pendapat di muka umum perlu ditempatkan dalam kerangka hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar warga negara serta kewajiban setiap pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Warinussy menegaskan, LP3BH Manokwari akan mencermati sekaligus mengawal seluruh rangkaian proses penyelenggaraan aksi tersebut, mulai dari persiapan hingga kegiatan berakhir.
“Saya dan LP3BH Manokwari akan dengan cermat melakukan pengawalan terhadap seluruh rangkaian proses penyelenggaraan aksi mimbar bebas tersebut hingga usai,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat menyikapi rencana kegiatan tersebut secara proporsional, mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta tidak melakukan pelabelan atau penafsiran yang dapat memicu ketegangan sebelum terdapat fakta dan dasar hukum yang jelas.
Pengawalan tersebut, kata Warinussy, dilakukan sebagai bagian dari komitmen LP3BH Manokwari dalam memastikan proses penyampaian pendapat di muka umum berlangsung dengan tetap menghormati prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia(ones).




komentar terbaru