Wabumpapua.com | Manokwari – Tim Advokasi untuk korban almarhum Yanto Idorway resmi dibentuk pada Sabtu (1/8/2026) di Manokwari.
Pembentukan tim tersebut dilakukan sebagai bentuk pendampingan hukum dan advokasi terhadap keluarga almarhum dalam upaya mengungkap fakta di balik peristiwa hilangnya Yanto Idorway hingga ditemukan meninggal dunia.
Koordinator Tim Advokasi sekaligus Kuasa Hukum keluarga, Yan Christian Warinussy, S.H., menyampaikan bahwa tim telah dibentuk untuk memberikan pendampingan secara menyeluruh kepada keluarga korban, termasuk mengawal proses penyelidikan dan memastikan seluruh fakta dapat terungkap secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, pembentukan Tim Advokasi juga bertujuan membantu keluarga Idorway dalam mengungkap misteri di balik hilangnya almarhum sebelum jasadnya ditemukan pada Senin (27/7/2026). Tim berkomitmen menghimpun berbagai informasi dan keterangan yang berkaitan dengan kronologi kejadian.
“Tim telah melaksanakan rapat perdana untuk menghimpun sejumlah informasi sejak korban dilaporkan hilang hingga jasadnya ditemukan. Kami juga mengumpulkan berbagai informasi terkait sejumlah kejanggalan yang muncul dalam peristiwa tersebut,” ujar Warinussy.
Dalam proses pengumpulan data awal, Tim Advokasi turut menelaah keterangan dari dua orang yang disebut sebagai saksi terakhir yang bersama almarhum, yakni Desty Marska Tenu dan Petra Timotius Pattipeilohy. Keterangan para saksi tersebut dinilai penting untuk membantu mengungkap rangkaian peristiwa sebelum korban dinyatakan hilang.
Selain itu, tim juga menghimpun informasi mengenai sejumlah hal yang dianggap menarik perhatian di sekitar waktu ditemukannya jasad korban, termasuk adanya laporan mengenai kebakaran di kawasan perbukitan Kobrey maupun di sekitar lokasi penemuan jasad almarhum.
Warinussy menegaskan bahwa seluruh informasi yang dihimpun masih akan dikaji dan ditelusuri lebih lanjut dalam kerangka advokasi hukum serta tidak dimaksudkan untuk mendahului proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Tim Advokasi, lanjutnya, dalam waktu dekat akan mulai mengambil langkah-langkah hukum dan advokasi guna memastikan proses pengungkapan kasus berjalan secara transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Tujuan utama kami adalah membantu keluarga memperoleh kejelasan serta keadilan atas peristiwa yang menimpa almarhum Yanto Idorway,” tutupnya(ones).




komentar terbaru