SORONG, WABUMPAPUA.COM – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Sorong mengutuk keras dugaan penembakan terhadap warga sipil yang terjadi di Kampung Ainot, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIT.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada Jumat (14/8/2026), GMKI Sorong menyebut tiga warga sipil, termasuk dua perempuan dan seorang laki-laki, menjadi korban dalam insiden tersebut. Selain itu, dua ekor anjing milik warga juga dilaporkan menjadi korban.
GMKI Sorong menilai dugaan tindakan kekerasan terhadap warga sipil merupakan persoalan serius yang harus diusut secara transparan dan sesuai ketentuan hukum. Organisasi tersebut juga menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
GMKI Sorong mendesak aparat TNI-Polri membentuk tim investigasi gabungan yang independen untuk mengungkap fakta, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan proses hukum dilakukan secara terbuka.
Selain itu, GMKI meminta pemerintah memberikan pemulihan dan kompensasi kepada korban, melibatkan Komnas HAM untuk melakukan investigasi, serta mengevaluasi kebijakan keamanan di wilayah konflik Kabupaten Maybrat dan Tanah Papua.
GMKI Sorong juga meminta adanya jaminan keamanan bagi masyarakat sipil agar dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk berkebun dan bersekolah, tanpa rasa takut.
Dalam tuntutannya, GMKI turut meminta evaluasi terhadap keberadaan personel militer organik maupun nonorganik di wilayah konflik Maybrat serta meminta Panglima TNI mengevaluasi jabatan Komandan Kodim 1809/Maybrat.
GMKI Sorong memberikan batas waktu tujuh hari kepada pemerintah untuk menunjukkan langkah nyata terkait tuntutan tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut, GMKI menyatakan akan berkoordinasi dengan jaringan Cipayung dan masyarakat sipil untuk melakukan aksi lanjutan serta menempuh langkah hukum dan advokasi lainnya.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Ketua GMKI Cabang Sorong, Yakobus Yaam, dan Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan, Mesak Heluka.
GMKI Sorong menegaskan bahwa penyelesaian kasus tersebut harus dilakukan secara transparan, objektif, dan berdasarkan hukum guna memastikan perlindungan terhadap masyarakat sipil serta mencegah terulangnya kekerasan di Kabupaten Maybrat(***).




komentar terbaru