Yogyakarta, Wabumpapua.Com — Mahasiswa/i asal Kabupaten Maybrat yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta menyampaikan pernyataan sikap terkait peristiwa penembakan yang menewaskan dan melukai warga sipil di Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, pada 14 Agustus 2026.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada Jumat, 15 Agustus 2026, mahasiswa/i Maybrat Jogja menyatakan keprihatinan mendalam serta mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil.
Mereka menyebut, berdasarkan informasi yang dihimpun dari keluarga, saksi dan pemberitaan media lokal, peristiwa tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena menyangkut keselamatan masyarakat sipil dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.
“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan penembakan terhadap warga sipil di Aifat, Maybrat. Negara wajib hadir melindungi rakyat, bukan menjadi ancaman,” demikian salah satu poin pernyataan sikap tersebut.
Mahasiswa/i Maybrat Jogja juga mendesak TNI dan Polri untuk melakukan investigasi secara objektif, independen, transparan dan akuntabel guna mengungkap fakta serta kronologi peristiwa secara menyeluruh.
Mereka meminta apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya pihak yang bertanggung jawab, maka pihak tersebut harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya impunitas.
Selain itu, mahasiswa/i Maybrat Jogja mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan perlindungan, pemulihan, kompensasi serta bantuan kemanusiaan kepada keluarga korban dan masyarakat yang terdampak.
Mereka juga menolak segala bentuk generalisasi maupun stigmatisasi terhadap masyarakat Maybrat.
“Kami adalah bagian dari NKRI yang berhak hidup aman dan bermartabat,” tegas mereka.
Dalam tuntutannya, mahasiswa/i Maybrat Jogja meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengungkap secara terbuka fakta dan kronologi peristiwa penembakan terhadap warga sipil di Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat.
Mereka juga mendesak adanya investigasi yang objektif, independen, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses berdasarkan hukum.
Selain aspek penegakan hukum, mahasiswa/i Maybrat Jogja meminta pemerintah memastikan perlindungan terhadap warga sipil di wilayah yang terdampak konflik agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman.
Pemerintah juga diminta menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, bantuan kemanusiaan dan kebutuhan dasar bagi warga yang terdampak akibat peristiwa tersebut.
Dalam menangani persoalan keamanan di Kabupaten Maybrat, mereka meminta pemerintah dan aparat keamanan mengedepankan pendekatan yang berorientasi pada perlindungan masyarakat sipil, dialog serta penyelesaian secara damai.
Mahasiswa/i Maybrat Jogja turut meminta informasi terkait peristiwa tersebut disampaikan secara terbuka dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan agar masyarakat tidak menjadi korban informasi yang keliru maupun menyesatkan.
Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengambil langkah nyata untuk menjamin keamanan dan perlindungan masyarakat Maybrat.
Di tengah situasi tersebut, mahasiswa/i Maybrat Jogja menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Maybrat agar tetap menjaga ketenangan, persatuan dan solidaritas serta menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab.
Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, gereja dan lembaga-lembaga Hak Asasi Manusia untuk bersama-sama mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas.
Mahasiswa/i Maybrat Jogja menegaskan bahwa TNI dan Polri merupakan institusi negara yang memiliki tugas melindungi segenap masyarakat. Karena itu, mereka meminta agar institusi terkait menegakkan disiplin internal dan memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Keadilan untuk Aifat adalah keadilan untuk Papua. Keadilan untuk Papua adalah keadilan untuk Indonesia,” tegas mahasiswa/i Maybrat Jogja dalam pernyataan sikapnya(ones).




komentar terbaru