MANOKWARI, WABUMPAPUA.COM – Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat yang baru, I Putu Gede Astawa, di Manokwari mendapat perhatian dari kalangan penegak hukum dan masyarakat pemerhati pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Advokat sekaligus pemerhati penegakan hukum, Yan Christian Warinussy, S.H., menyampaikan ucapan selamat datang kepada I Putu Gede Astawa sekaligus memberikan sejumlah catatan terkait tantangan penegakan hukum, khususnya dalam pengungkapan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang hingga kini belum memperoleh kepastian hukum.
Menurut Warinussy, sebagai pimpinan tertinggi Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kajati yang baru diharapkan mampu melanjutkan sekaligus meningkatkan prestasi penegakan hukum yang pernah dilakukan institusi tersebut, terutama dalam menangani perkara-perkara korupsi yang memiliki dampak besar terhadap kepentingan masyarakat.
Ia menilai, sejumlah perkara besar yang pernah ditangani Kejati Papua Barat, termasuk dugaan korupsi pembangunan Jalan Mogoy-Merdey, merupakan bagian dari catatan penting dalam perjalanan pemberantasan korupsi di Tanah Papua.
“Prestasi apik tersebut diharapkan mampu dijawab oleh saudara Kajati Papua Barat yang baru, I Putu Gede Astawa,” ujar Warinussy, kamis (13/8/2026).
Selain itu, Warinussy menyoroti sejumlah perkara yang menurutnya masih membutuhkan kejelasan penanganan. Salah satunya adalah perkara yang berkaitan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni.
Ia menyebut, pada masa kepemimpinan Kajati Papua Barat sebelumnya, Basuki Sukardjono, terdapat pengambilalihan penanganan perkara KPU Teluk Bintuni. Namun, hingga kini perkembangan perkara tersebut dinilai belum diketahui secara terang oleh publik.
“Kasus pembangunan Jalan Kaimana-Wasior juga masih gelap gulita nasibnya,” kata Warinussy.
Menurutnya, kedua perkara tersebut penting mendapatkan perhatian karena diduga berkaitan dengan sejumlah pihak, termasuk mantan pejabat pemerintahan daerah maupun kalangan pengusaha atau kontraktor.
Meski demikian, Warinussy
menekankan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi harus ditangani berdasarkan hukum, alat bukti, serta proses penyidikan yang profesional dan transparan. Setiap pihak yang disebut dalam perkara juga tetap harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Sebagai seorang advokat, Warinussy mengatakan dirinya berkepentingan untuk melihat agar penegakan hukum di Tanah Papua berjalan secara objektif, transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.
Ia berharap kepemimpinan I Putu Gede Astawa di Kejati Papua Barat dapat memberikan energi baru bagi pemberantasan korupsi di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
“Seluruh masyarakat di Tanah Papua, khususnya di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, sedang menantikan dengan harap-harap cemas apakah petinggi Kejati Papua Barat yang baru ini mampu berbuat banyak dalam mengungkap beberapa kasus lama tersebut,” ujarnya.
Warinussy juga mempertanyakan apakah kepemimpinan baru Kejati Papua Barat akan mampu membuka kembali harapan masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, atau justru membuat sejumlah perkara lama kembali kehilangan perhatian publik.
Ia menegaskan, pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian, independensi, profesionalisme, serta konsistensi aparat penegak hukum dalam menindak setiap dugaan korupsi berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Apakah justru kembali kian menguburkan impian menjadikan Tanah Papua No Corruption?” tegasnya.
Karena itu, Warinussy berharap Kajati Papua Barat I Putu Gede Astawa dapat menjadikan harapan masyarakat tersebut sebagai tantangan sekaligus amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Masyarakat, kata dia, kini menunggu langkah konkret Kejati Papua Barat dalam memastikan berbagai perkara dugaan korupsi yang masih menjadi perhatian publik memperoleh kepastian hukum sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan(Ones).




komentar terbaru