MANOKWARI, WabumPapua.com – Kuasa hukum keluarga almarhum Yanto Idorway, Yan Christian Warinussy, S.H., menyampaikan keberatan atas proses persiapan pelaksanaan otopsi terhadap jenazah almarhum Yanto Idorway. Menurutnya, keluarga menilai terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian guna menjamin independensi dan transparansi proses otopsi.

Dalam keterangan tertulis yang diterima WabumPapua.com, Warinussy mengatakan keluarga besar Idorway menyesalkan sikap dan mekanisme komunikasi yang dilakukan pihak penyidik, khususnya Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pegunungan Arfak, terkait pengurusan keberangkatan dokter ahli forensik dari Jayapura menuju Manokwari.

Ia menjelaskan, setelah jenazah almarhum ditempatkan di ruang pendingin Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat pada Senin (27/7) sekitar pukul 23.00 WIT, Kapolres Pegunungan Arfak AKBP Dr. Bernadus Okoka, S.E., S.H., M.H., disebut menyampaikan kepada keluarga dan kuasa hukum bahwa biaya perjalanan, akomodasi, serta administrasi dokter ahli forensik akan ditanggung oleh pihak keluarga.

Berdasarkan penyampaian tersebut, lanjut Warinussy, keluarga kemudian memesan dan membayar tiket penerbangan Lion Air bagi dokter spesialis forensik, dr. Jimmy Sembay, untuk rute Jayapura–Manokwari.
Namun, menurutnya, pada Selasa (28/7) malam, pihak keluarga menerima informasi melalui pesan WhatsApp dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Papua Barat yang menyatakan bahwa pihak kepolisian juga telah membeli tiket perjalanan bagi dokter forensik tersebut.

Perbedaan informasi tersebut, kata Warinussy, menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran dari pihak keluarga terhadap proses pelaksanaan otopsi.
“Situasi ini menimbulkan kecurigaan keluarga akan adanya dugaan manipulasi terhadap hasil otopsi. Apalagi sejak awal proses hilangnya almarhum di kawasan Air Terjun Memti hingga ditemukannya jenazah, keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu diungkap secara terang,” ujar Warinussy, Rabu(29/7/2026).

Sebagai kuasa hukum keluarga, ia meminta perhatian Kapolda Papua Barat agar memberikan pengawasan khusus terhadap pelaksanaan otopsi tersebut.

Selain itu, keluarga juga meminta agar proses otopsi dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Papua Barat, bukan di fasilitas lain, demi menjaga independensi pemeriksaan medis forensik serta meningkatkan kepercayaan keluarga terhadap hasil pemeriksaan.

Menurut Warinussy, permintaan tersebut didasarkan pada pentingnya memastikan seluruh proses berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.
Ia juga menyinggung adanya pernyataan Kapolres Pegunungan Arfak yang menyebut bahwa sebelum Yanto Idorway dinyatakan hilang di kawasan Air Terjun Memti, salah seorang anggota Polri bersama anaknya disebut sempat bertemu almarhum bersama dua rekannya, yakni Desty Marska Tenu dan Petra Timotius Pattipeilohy.

Di samping itu, Warinussy mengatakan berbagai informasi dan opini yang berkembang di media sosial mengenai dugaan adanya tindak pidana yang menempatkan almarhum sebagai korban turut memengaruhi pandangan keluarga.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Pihak keluarga berharap seluruh rangkaian penyelidikan, termasuk pelaksanaan otopsi, dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga penyebab pasti meninggalnya almarhum Yanto Idorway dapat terungkap secara jelas;(Ones).