Maybrat, Wabumpapua.Com — Kepala Kampung Sire, Sepnat Semunya, menyampaikan sejumlah aspirasi dan kondisi yang dihadapi para kepala kampung di Kabupaten Maybrat dalam kegiatan sosialisasi hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Sorong, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Dr. Frenkie Son Laku, S.H., M.M., M.H., dengan materi mengenai pentingnya langkah pencegahan dan pembinaan dalam pengelolaan pemerintahan serta upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Sepnat Semunya hadir mewakili para kepala kampung se-Kabupaten Maybrat. Ia menyampaikan bahwa persoalan yang dihadapi kepala kampung di lapangan tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi dan hukum, tetapi juga kondisi geografis, keterbatasan anggaran, akses transportasi, serta beban pelayanan kepada masyarakat.

Sepnat mengatakan, kehadiran kepala kampung dalam kegiatan sosialisasi hukum sangat penting agar para kepala kampung memahami aturan dan dapat menjalankan pemerintahan kampung secara lebih baik serta terhindar dari persoalan hukum.

Menurutnya, kepala kampung bekerja langsung berhadapan dengan masyarakat dan memiliki tanggung jawab besar terhadap berbagai persoalan yang muncul di kampung, termasuk persoalan sosial, pelayanan masyarakat, hingga kebutuhan masyarakat dalam situasi kedukaan.
“Yang kami hadapi di kampung adalah kenyataan di lapangan. Kepala kampung bukan hanya mengurus administrasi, tetapi juga menghadapi berbagai persoalan masyarakat setiap hari,” ujar Sepnat.

Ia juga menyoroti kondisi geografis Kabupaten Maybrat yang menyebabkan biaya transportasi dari sejumlah kampung menuju ibu kota kabupaten cukup tinggi. Bahkan, menurutnya, kepala kampung dari wilayah yang jauh harus mengeluarkan biaya besar ketika memenuhi undangan pemerintah daerah.

Karena itu, Sepnat mengusulkan agar pemerintah dapat mempertimbangkan peningkatan honorarium atau penghasilan bagi kepala kampung dan aparat kampung, terutama mereka yang bertugas di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
Ia berharap aspirasi tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui koordinasi dengan pihak Kejaksaan.

Bupati Maybrat: Honor Kepala Kampung Harus Dibayar Tepat Waktu
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Kabupaten Maybrat, Karel Murafer, S.H., M.A., mengatakan pemerintah daerah memahami berbagai tantangan yang dihadapi kepala kampung, khususnya mereka yang bertugas di wilayah terpencil, terluar, tertinggal, maupun kawasan yang memiliki tingkat kerawanan keamanan.

Karel menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan kenaikan gaji atau honor kepala kampung secara sepihak. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki keterbatasan karena kebijakan fiskal dan sumber pembiayaan pemerintah berada dalam sistem anggaran nasional.
“Yang saya pegang adalah catatan bahwa para kepala kampung dipilih oleh masyarakat, tetapi dengan catatan honor atau gaji mereka harus dibayar setiap bulan dan tidak boleh berbulan-bulan tertunda,” kata Karel.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban mengalokasikan anggaran untuk mendukung pemerintahan kampung. Termasuk di dalamnya dukungan bagi pendamping yang membantu kepala kampung dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan di tingkat kampung.

Karel mengakui bahwa kondisi geografis Maybrat menjadi salah satu tantangan besar. Kepala kampung yang berasal dari wilayah seperti Aifat Timur, Aifat Timur Tengah, Mare, Aitinyo bagian pantai,Temsos dan sejumlah wilayah lainnya harus menempuh perjalanan jauh dengan kondisi infrastruktur yang belum sepenuhnya memadai.
“Ketika mereka datang dari kampung yang jauh ke ibu kota, biaya pulang-pergi bisa mencapai sekitar Rp2 juta. Karena itu, ketika pemerintah mengundang mereka untuk menghadiri kegiatan, kami harus memperhatikan kondisi mereka,” jelasnya.

Menurut Karel, pemerintah daerah berupaya mengambil kebijakan agar honor kepala kampung dan aparat kampung dapat dibayarkan tepat waktu sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan operasional dan biaya transportasi ketika menjalankan tugas pemerintahan.

Maybrat Butuh Dukungan Kebijakan
Lebih lanjut, Karel menyampaikan bahwa Kabupaten Maybrat menghadapi tantangan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran dan ketergantungan daerah terhadap transfer pemerintah pusat.
Ia mengatakan kondisi tersebut berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Jangan samakan Papua, Maluku, NTT dan daerah-daerah lainnya dengan daerah yang sudah mapan seperti Jakarta, Sulawesi dan Sumatera. Kondisi geografis dan kemampuan fiskalnya berbeda,” tegasnya.

Karel berharap aspirasi kepala kampung yang disampaikan dalam kegiatan tersebut dapat diteruskan secara berjenjang kepada pemerintah pusat, termasuk Presiden dan jajaran Kabinet Merah Putih.

Menurutnya, daerah seperti Maybrat yang memiliki wilayah luas, kondisi geografis sulit dan persoalan keamanan membutuhkan kebijakan anggaran yang lebih afirmatif agar pelayanan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan optimal.
Ia juga menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran semakin terasa ketika pemerintah daerah harus membiayai berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat serta dukungan terhadap aparat yang bertugas di wilayah Maybrat.

“Kalau ada kesempatan dan kebijakan dari pemerintah pusat untuk memperhatikan kepala desa atau kepala kampung, terutama yang bertugas di daerah 3T, daerah terluar, terpencil dan daerah konflik, kami sangat berharap hal itu dapat diwujudkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karel juga mengingatkan para kepala kampung agar tetap menggunakan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, pembayaran honor kepala kampung dan aparat harus dilakukan tepat waktu, namun penggunaan dana kampung harus tetap berpedoman pada aturan serta tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kegiatan sosialisasi yang digelar Kejaksaan Negeri Sorong tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat pemahaman kepala kampung mengenai hukum, tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan kampung, serta langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi.

Pemerintah Kabupaten Maybrat bersama Kejaksaan juga diharapkan dapat terus membangun pola pembinaan dan pendampingan, sehingga aparatur kampung tidak hanya memahami kewajiban administratif, tetapi juga mampu mengelola pemerintahan dan keuangan kampung secara transparan, akuntabel, efektif, serta sesuai peraturan perundang-undangan(Ones).