Maybrat, Wabumpapua.Com — Pemerintah Kabupaten Maybrat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Provinsi Papua, tokoh agama, pemerintah distrik, kepala kampung, dan masyarakat Aifat Selatan Raya menerima kedatangan sembilan warga yang sebelumnya berada di luar lingkungan masyarakat selama kurang lebih enam tahun akibat situasi konflik keamanan di wilayah Kisor, Kabupaten Maybrat.

Proses penerimaan sembilan warga tersebut berlangsung di Kampung Imsun, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Rabu (30/9/2026).

Pemerintah Kabupaten Maybrat dalam kegiatan tersebut diwakili Wakil Bupati Maybrat, Ferdinando Solossa. Turut hadir unsur Forkopimda, di antaranya Dandim 1809/Maybrat yang diwakili Kasdim, Kapolres Maybrat, serta Dansapos Marinir Pos Imsun.

Hadir pula kepala Komnas HAM RI Perwakilan Provinsi Papua, Ketua Klasis Aifat Pdt. Seprinaus Assem, S.Si., Kepala Distrik Aifat Selatan, 16 kepala kampung, serta masyarakat Aifat Selatan Raya.

Sembilan warga yang diterima terdiri atas empat perempuan dan lima anak. Mereka masing-masing adalah:
1.Aucen Fatem, lahir 5 Juli 1996;
2.Musa Aisnak, lahir 5 Juli 2007;
3.Markus Aisnak, lahir 25 April 2009;
4.Kaler Aisnak, lahir 19 Juni 2024;
5.Alfon Aisnak, lahir 16 Februari 2025;
6.Wehelmina Wakom, lahir 29 Mei 2000;
7.Mariana Fatem, lahir 11 Maret 2021;
8 Diana Matramian, lahir 25 Agustus 1997; dan
9.Yosinta Fatem, lahir 22 Juli 1995.

Dalam informasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, sebagian warga disebut memiliki hubungan keluarga dengan Silas Kiy, yang oleh pihak terkait disebut sebagai orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara Kisor dan dikaitkan dengan kelompok bersenjata di wilayah Kisor Raya.

Namun, status hukum maupun keterkaitan masing-masing individu tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk memastikan berdasarkan proses hukum dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Utamakan Aspek Kemanusiaan
Kehadiran pemerintah daerah, aparat keamanan, Komnas HAM, tokoh agama, pemerintah distrik dan kampung, serta masyarakat dalam proses penerimaan tersebut menunjukkan adanya perhatian terhadap aspek keamanan sekaligus kemanusiaan dalam proses kembalinya warga ke tengah masyarakat.

Wakil Bupati Maybrat Ferdinando Solossa bersama seluruh unsur yang hadir menyambut kedatangan sembilan warga tersebut di Kampung Imsun.
Pemerintah daerah juga melibatkan tokoh agama dan masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana aman, terbuka, dan kondusif bagi warga yang kembali setelah bertahun-tahun berada di luar lingkungan masyarakat.

Momentum tersebut dinilai memiliki arti penting karena tidak hanya berkaitan dengan kembalinya warga ke lingkungan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari proses membangun kembali komunikasi, hubungan sosial, dan kepercayaan di tengah masyarakat yang terdampak konflik.

Keterlibatan Komnas HAM dalam proses tersebut juga menjadi bagian penting dalam memastikan aspek perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia tetap mendapat perhatian selama proses penerimaan dan penanganan warga.

Pemulangan atau kembalinya warga yang terdampak konflik membutuhkan penanganan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Selain aspek keamanan, diperlukan pula dukungan sosial, administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan bagi anak-anak, serta penerimaan masyarakat.

Karena itu, koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Maybrat, aparat keamanan, Komnas HAM, tokoh agama, pemerintah distrik dan kampung, serta masyarakat menjadi penting agar proses reintegrasi dapat berlangsung secara aman dan manusiawi.

Penerimaan sembilan warga di Kampung Imsun diharapkan menjadi salah satu langkah dalam membuka ruang dialog dan memperkuat kembali hubungan sosial masyarakat di wilayah Aifat Selatan Raya.

Pemerintah daerah juga diharapkan terus memastikan setiap proses pemulangan dan reintegrasi warga terdampak konflik dilakukan secara terkoordinasi, dengan memperhatikan ketentuan hukum, keamanan masyarakat, serta prinsip-prinsip kemanusiaan.
Bagi masyarakat Aifat Selatan, kembalinya sembilan warga tersebut menjadi sebuah momentum yang diharapkan dapat membuka jalan bagi terciptanya kehidupan sosial yang lebih aman, damai, dan harmonis di tengah masyarakat;(Ones).