Manokwari, wabumpapua.com— Tiga orang wanita dilaporkan meninggal dunia usai mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis Vodka Robinson dengan cap IJS yang diduga oplosan. Peristiwa ini terjadi di Komplek Perum 55 Lokalisasi Maruni, Kabupaten Manokwari, sejak Kamis (18/9/2025) hingga Jumat (19/9/2025).

Kapolsek Manokwari Kota dalam laporan resminya kepada Kapolresta Manokwari menyebutkan bahwa ketiga korban masing-masing adalah Elisa Manora alias Rara (24), karyawan Wisma Antika Jaya; Resmi Ayu Nurwidi (25), karyawan Wisma Maspul; dan Ayu Nur Octavia (34), juga karyawan Wisma Maspul. Ketiganya berdomisili di Perum 55 Maruni.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mulai mengkonsumsi miras Vodka Robinson IJS sejak Rabu malam (17/9/2025). Korban kedua dan ketiga menghabiskan empat botol miras, kemudian dilanjutkan pada Kamis dini hari (18/9/2025) dengan dua botol tambahan.

Korban pertama (Elisa Manora) diketahui mengkonsumsi satu botol miras pada Kamis pagi sekitar pukul 05.00 WIT. Tak lama setelah itu, para korban mulai merasakan gejala seperti mual, mata berkunang-kunang, sesak napas, hingga mengeluarkan busa dari mulut.

Korban Resmi Ayu Nurwidi sempat dibawa ke RS DMC, namun dinyatakan meninggal pada Kamis malam sekitar pukul 21.30 WIT.

Korban Ayu Nur Octavia dilarikan ke RS AL pada Kamis pagi, namun meninggal dunia pada Jumat dini hari pukul 02.30 WIT.

Korban Elisa Manora (Rara) sempat dirawat di RS Bhayangkara, namun dinyatakan meninggal pada Jumat pukul 01.45 WIT.

Selain ketiga korban, sekitar 50 orang lainnya yang mengkonsumsi miras serupa juga mengalami keluhan serupa. Mereka segera diarahkan aparat Polsek Manokwari Kota ke RS Bhayangkara dan RS Dimara untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis.

Polisi menyita 34 botol miras Vodka Robinson IJS dari Wisma Primadona milik seorang perempuan bernama Yanti, serta 10 botol miras Vodka Robinson dari Wisma Idola milik seorang pria bernama Rian.

Kapolsek Manokwari Kota menyatakan pihaknya telah mendatangi TKP, membawa para korban ke rumah sakit, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan peredaran miras oplosan tersebut.

“Kasus ini sedang kami dalami. Diduga kuat miras yang dikonsumsi para korban merupakan oplosan berbahaya. Kami juga telah melaporkan kejadian ini kepada pimpinan,” demikian keterangan dalam laporan resmi Kapolsek Manokwari Kota.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat jumlah korban yang cukup banyak dan diduga kuat terkait peredaran miras ilegal di wilayah Manokwari.