Maybrat, wabumpapua.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maybrat melakukan penertiban kendaraan roda dua dan roda empat di ruas Jalan susumuk- Kumurkek, Selasa (23/9/2025).
Kegiatan ini difokuskan pada pelanggaran kasat mata dengan pendekatan teguran humanis kepada para pengendara.
Plt Kasat Lantas Polres Maybrat, Ipda Hein FX Mayor, menjelaskan bahwa pelanggaran yang menjadi perhatian utama adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm maupun berboncengan tanpa helm. Selain itu, kendaraan tanpa plat nomor juga menjadi sasaran penertiban.
“Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan langsung menghentikan dan mengingatkan pengendara tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Hein menegaskan, untuk sementara semua pelanggaran ditindaklanjuti dengan teguran humanis. Namun, apabila dalam periode tertentu tidak ada perubahan perilaku dari masyarakat, pihaknya akan meningkatkan langkah penindakan dengan aturan hukum yang lebih tegas.
Melalui operasi ini, ia berharap masyarakat Maybrat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi melindungi diri sendiri maupun keluarga.




komentar terbaru