Maybrat,wabumpapua.com— Bupati Maybrat Karel Murafer, SH., MA. menyampaikan nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRK Maybrat, Kamis (16/10/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Silas Frasawi tersebut dihadiri oleh Pj. Wakil Bupati Maybrat, anggota DPRK, Sekda, para kepala OPD, tokoh agama, dan unsur Forkopimda.
Sidang berlangsung secara terbuka untuk umum, menandai dimulainya tahapan pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun 2025 dan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Karel Murafer mengawali laporan dengan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas penyertaan-Nya, sehingga pemerintah dan DPRK dapat bersama-sama melaksanakan sidang paripurna yang penting bagi pembangunan daerah.
“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Maybrat, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta segenap anggota DPRK Maybrat yang terus mengoreksi, meningkatkan, dan memperkuat kinerja pemerintah demi kemajuan daerah,” ujar Bupati Karel.
Beliau menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025, dan seluruh prosesnya dilaksanakan secara transparan serta akuntabel.
Dalam laporan keuangan yang dibacakan, Bupati Karel menjelaskan bahwa realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada semester pertama Tahun Anggaran 2025 mengalami peningkatan signifikan mencapai Rp 13.132.852.578.
Selain itu, terdapat pula kenaikan pendapatan transfer antar daerah, terutama dari dana bagi hasil pajak Provinsi Papua Barat Daya, sebesar Rp 5.043.300.747.
Peningkatan penerimaan daerah juga berasal dari pembiayaan daerah, yaitu Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2023 dan 2024 sebesar Rp 85.727.007.834.
“Peningkatan penerimaan ini memungkinkan pemerintah daerah untuk menambah alokasi belanja melalui perubahan APBD dengan jumlah anggaran sebesar Rp 104.263.163.159,” jelas Bupati.
Bupati Karel Murafer menambahkan bahwa anggaran perubahan ini diarahkan untuk mendukung percepatan realisasi pembangunan dan penyelesaian kegiatan tahun sebelumnya, termasuk proyek-proyek yang belum tuntas pada Tahun Anggaran 2024.
Dari total perubahan anggaran tersebut, sekitar Rp 30 miliar dialokasikan untuk penyelesaian pekerjaan pihak ketiga atas kegiatan tahun 2024 yang progresnya mencapai 100 persen.
Selain itu, terdapat pendapatan sah lainnya sebesar Rp 55 miliar, sehingga total keseluruhan pendapatan dan pembiayaan daerah dalam perubahan APBD mencapai lebih dari Rp 104 miliar.
“Kita berharap APBD Perubahan 2025 dapat menjadi instrumen penting untuk mendorong kelancaran pelaksanaan program pembangunan, pelayanan pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Maybrat,” ujar Bupati.
Bupati Karel menegaskan bahwa meski APBD Perubahan 2025 memiliki keterbatasan, pemerintah daerah akan tetap memprioritaskan program-program strategis dan kegiatan rutin yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan dan DPRK untuk terus memperkuat koordinasi demi keberlanjutan pembangunan yang efektif dan berkeadilan.
“Kita hanya memiliki waktu dua bulan menjelang akhir tahun anggaran, sehingga saya berharap seluruh kegiatan yang direncanakan dapat segera direalisasikan secara efektif,” pesannya.
Menutup penyampaian nota keuangan, Bupati Karel Murafer menyampaikan doa dan harapan agar Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi seluruh pimpinan dan anggota DPRK, serta aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat.
“Semoga Tuhan yang Maha Kuasa selalu melindungi dan memberkati kita semua dalam tugas dan pengabdian bagi Kabupaten Maybrat yang kita cintai.
Syaloom, Salam Sejahtera bagi kita sekalian. Nehaf Sau Bonout Sau — Satu Hati, Satu Komitmen,” tutup Bupati Karel.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pembahasan lebih rinci terhadap dokumen Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah.




komentar terbaru