Maybrat, wabumpapua. Com– Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Maybrat, Wakil Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Maybrat, Naftali Kambu, S.H., menyampaikan laporan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.Kumurkek, Kamis(16/10/2025).
Dalam awal laporannya, Naftali mengajak seluruh peserta sidang untuk memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas rahmat dan kasih-Nya, sehingga para pimpinan daerah, anggota DPRD, serta undangan dapat mengikuti kegiatan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Maybrat dalam keadaan sehat.
Turut hadir dalam sidang tersebut Bupati dan Wakil Bupati Maybrat, Sekretaris Daerah, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Naftali Kambu dalam laporannya menjelaskan bahwa dokumen Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan hasil pembahasan bersama dan usulan dari masing-masing OPD. Tujuan utama dari perubahan anggaran ini adalah untuk melakukan penyesuaian dan perbaikan alokasi anggaran demi mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah secara efektif dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa APBD Perubahan merupakan rencana keuangan pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran yang mengatur pendapatan, belanja langsung maupun tidak langsung, berdasarkan tolak ukur kinerja yang terukur dan berbasis hasil (output oriented).
“Setiap dana yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk melaksanakan program dan kegiatan harus memiliki hasil yang jelas dan terukur. Oleh karena itu, perencanaan dan pengelolaan APBD harus dilakukan secara cermat dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Naftali menyampaikan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, baik dari sisi pendapatan daerah maupun dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat dan provinsi. Peningkatan ini menjadi indikator adanya perbaikan kemampuan keuangan daerah yang patut diapresiasi.
Namun demikian, ia mengingatkan agar peningkatan tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri, melainkan harus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan anggaran daerah.
Banggar DPRD Maybrat juga memberikan catatan penting kepada pihak eksekutif agar ke depan, penyusunan APBD—baik induk maupun perubahan—dapat dilakukan sesuai tahapan perencanaan dan jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan agar kualitas dokumen APBD semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Naftali menambahkan bahwa dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD, pemerintah daerah diharapkan memprioritaskan sektor-sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, serta pengembangan ekonomi masyarakat, dengan menekankan pada kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat Maybrat.
“Kami berharap pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dilakukan secara mendalam dan komprehensif, agar hasil akhirnya benar-benar sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Sidang paripurna ditutup dengan harapan agar kerja sama antara legislatif dan eksekutif terus terjalin dengan baik, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Maybrat.




komentar terbaru