Tambrauw, wabumpapua.com – Sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) pengusung calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Tambrauw menegaskan bahwa Musyawarah Daerah (Musda) III KNPI Tambrauw cacat hukum dan mendesak pembekuan kepengurusan KNPI Tambrauw yang dinilai inkonstitusional.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat bersama OKP pendukung dua calon ketua, yakni Paulinho Tawer dan Steven Lewi Jambuani, pada Sabtu (18/10).

Dalam pernyataan sikap yang akan disampaikan resmi ke DPD KNPI Papua Barat Daya dan DPP KNPI di Jakarta, para peserta rapat menyampaikan beberapa poin penting sebagai berikut:

1 Kronologi kejadian Musda akan dituangkan secara tertulis dan ditandatangani oleh OKP pendukung dua calon untuk menjadi dasar laporan resmi ke DPD dan DPP KNPI.

  1. Kedua calon, Paulinho Tawer dan Steven Lewi Jambuani, menyatakan tidak mengakui kelanjutan Musda III yang dilanjutkan secara sepihak oleh tiga dari lima pimpinan sidang setelah terjadi kekacauan fisik yang menyebabkan dua pimpinan sidang (utusan DPP dan DPD Kabupaten) harus dilarikan ke rumah sakit.
  2. Berdasarkan fakta integritas yang telah ditandatangani dua calon (Paulinho Tawer dan Yosep Syufi) di hadapan Wakil Bupati Tambrauw, TNI, Polri, dan pimpinan sidang, maka pihak pertama yang memicu kekacauan harus didiskualifikasi. Karena itu, mereka mendesak DPP KNPI versi Riano Panjaitan untuk segera mendiskualifikasi calon Yosep Syufi.
  3. Forum Musda III sebelumnya telah menyepakati pembagian hak suara 29 distrik, masing-masing calon memperoleh 14 suara, dan 1 suara dinyatakan hangus. Kesepakatan tersebut disaksikan oleh aparat keamanan dan pimpinan sidang. Namun, bentrok terjadi setelah kubu Yosep Syufi menyerang kubu Paulinho Tawer.
  4. Para peserta menilai proses Musda belum memasuki tahap pemilihan dan penetapan ketua, sehingga tindakan sepihak menetapkan pemenang tanpa pemilihan dianggap melanggar konstitusi KNPI.
  5. Karena forum telah kacau dan waktu perpanjangan yang diberikan DPP telah habis, para peserta meminta DPP KNPI segera membekukan Carateker KNPI Tambrauw dan menunjuk carateker baru untuk melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah.
  6. Para pihak juga meminta utusan DPP, Dewi Batubara, serta kelompok Cipayung Plus yang hadir, untuk memberikan keterangan resmi kepada media agar publik mendapatkan informasi yang jelas dan akurat.
  7. Mereka berharap Bupati dan Wakil Bupati Tambrauw dapat memediasi dan mencari solusi terbaik demi keberlanjutan organisasi kepemudaan di daerah.
  8. Apabila tuntutan tidak direspons, maka kelompok ini menyatakan siap mengonsolidasi KNPI Tambrauw versi Haris Pertama dan menjalankan aktivitas organisasi secara otonom di Tambrauw.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah OKP, antara lain:KIM Kabupaten Tambrauw, Pemuda Koperasi Kabupaten Tambrauw,AMPD Kabupaten Tambrauw,Barisan Massa Demokrat Kabupaten Tambrauw,Pemuda Katolik Kabupaten Tambrauw dan BPKRMI Kabupaten Tambrauw

Para pimpinan OKP menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga marwah organisasi kepemudaan dan menegakkan konstitusi KNPI agar tetap menjadi wadah pembinaan generasi muda yang berintegritas di Kabupaten Tambrauw.