Maybrat, WabumPapua.com —
Menjelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Teofani A3 Kabupaten Maybrat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maybrat melakukan berbagai langkah pengamanan untuk memastikan kegiatan Seminar, KKR dan puncak acara HUT Teofani pada tanggal 21 Oktober 2025.

Kepala Satpol PP Kabupaten Maybrat, Philipus Howay, mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan sejumlah langkah antisipatif, termasuk penertiban dan penyitaan minuman keras (miras) yang beredar secara ilegal di wilayah Maybrat.

“Kami telah melaksanakan operasi rutin selama satu minggu terakhir, mulai dari perbatasan Kabupaten Sorong hingga wilayah Maybrat. Dalam operasi tersebut, kami berhasil mengamankan sekitar 30 liter minuman keras jenis cap tikus yang diproduksi di Aimas, Kabupaten Sorong, dan dibawa masuk ke wilayah Maybrat,” jelas Howay, Senin (20/10/2025).

MeHoway Philipus Howay, barang bukti miras ilegal tersebut sebagian besar ditemukan dalam perjalanan menuju wilayah Susumuk dan Kumur, dan saat ini telah diamankan oleh pihak Satpol PP.
Rencananya, barang bukti tersebut akan dimusnahkan pada 21 Oktober 2025, bersamaan dengan kegiatan puncak HUT Teofani di Maybrat.

“Pemusnahan ini akan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk komitmen kita untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk miras yang menjadi salah satu sumber kerusakan moral di Tanah A3,” tegasnya.

Selain itu, Philipus Howay juga menurunkan sekitar 30 personel Satpol PP yang ditempatkan di kawasan Fatmayaf dan area sekitar lokasi kegiatan untuk membantu panitia dalam menjaga keamanan serta mendukung kelancaran seluruh rangkaian acara.

Howay menegaskan, pihaknya telah mengantongi data mengenai sejumlah penjual miras ilegal di ibu kota kabupaten, dan akan segera melakukan tindakan penegakan hukum setelah perayaan HUT Teofani berakhir.

“Kami sudah tahu titik-titik penjualan dan siapa saja pelakunya. Setelah kegiatan besar ini, kami akan turun langsung untuk menertibkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau seluruh masyarakat Maybrat — termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh perempuan — untuk bersama-sama menolak peredaran miras yang dapat merusak masa depan generasi muda A3.

“Kami berharap semua pihak ikut mengawasi. Jangan biarkan minuman keras merusak kehidupan dan generasi penerus kita. Ini saatnya kita bersatu menjaga moral dan martabat orang A3,” tutup Howay.