Sorong,,wabumpapua.com— Kebijakan tegas Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol yang mencabut seluruh persetujuan lingkungan terhadap perusahaan di lokasi banjir dan longsor di Sumatera menuai sorotan dari Intelektual Muda Papua Barat Daya, Alfius Kambu, S.Hut.
Sebelumnya, Menteri LH mengumumkan pencabutan dokumen persetujuan lingkungan terhadap delapan perusahaan yang diduga memperparah banjir berdasarkan analisis citra satelit. Perusahaan-perusahaan tersebut dijadwalkan dipanggil Kementerian LH pekan depan, dan proses pidana juga disiapkan mengingat bencana menimbulkan korban jiwa.
“Mulai hari ini kami menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana,” ungkap Hanif di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen lingkungan, khususnya di daerah aliran sungai (DAS), sudah dicabut sebagai langkah penegakan hukum sekaligus efek jera bagi korporasi dan pemerintah daerah yang terlibat.
Menanggapi langkah tersebut, Alfius Kambu menyebut kebijakan itu tegas dan tepat, namun belum mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama bagi masyarakat adat Papua.
Menurutnya, Papua selama bertahun-tahun menghadapi kerusakan lingkungan serius akibat operasi perusahaan tambang, perkebunan, dan penebangan kayu. Namun hingga kini, pemerintah pusat tidak mengambil tindakan tegas yang setara seperti yang dilakukan di Sumatera.
“Di Papua, hutan masyarakat adat dijarah, sungai menjadi kabur, hutan rusak akibat tambang dan perusahaan kayu. Namun tidak pernah ada evaluasi maupun pencabutan izin seperti yang dilakukan untuk Sumatera,” tegas Alfius Kambu.
Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk ketidakadilan kebijakan negara, bertentangan dengan sila ke-5 Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Alfius, yang juga mantan Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Muhammadiyah Sorong, menilai pemerintah pusat harus berlaku adil dalam menangani kerusakan lingkungan, tanpa tebang pilih antarwilayah.
Minta Menteri LH Turun Langsung ke Papua
Alfius mendesak Menteri LH melakukan kunjungan lapangan ke Papua Barat Daya untuk melihat langsung kondisi hutan adat, sungai, dan wilayah konsesi perusahaan, baik di sektor pertambangan maupun kehutanan.
“Saya berharap Menteri Lingkungan Hidup tidak hanya mengawasi Sumatera. Papua juga perlu perlakuan yang sama. Datang dan lihat sendiri bagaimana hutan adat rusak, bagaimana perusahaan bekerja, dan bagaimana masyarakat adat menanggung dampaknya,” ujarnya.
Ia menilai langkah tersebut sangat penting agar pemerintah dapat memberikan evaluasi objektif dan tindakan tegas, termasuk pencabutan izin perusahaan yang merusak lingkungan dan mengabaikan keberlanjutan wilayah adat.
Harapan untuk Keadilan Lingkungan bagi Papua
Alfius berharap ke depan Papua mendapatkan perhatian, perlindungan, dan keadilan yang sama dalam penegakan kebijakan lingkungan hidup.
“Papua dan masyarakat adat Papua berhak mendapatkan keadilan lingkungan seperti wilayah lain di Indonesia. Jangan sampai negara hanya tegas di Sumatera, tetapi diam ketika Papua rusak,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Papua hanya menginginkan kepastian hukum, perlindungan terhadap hutan adat, serta penghormatan terhadap hak-hak lingkungan yang sudah dijamin oleh konstitusi.
Dengan pernyataan tegas ini, Alfius Kambu berharap pemerintah pusat dapat menata kembali kebijakan lingkungan secara lebih merata, berkeadilan, dan berpihak pada perlindungan masyarakat adat serta keberlanjutan sumber daya alam Papua.




komentar terbaru