Teminabuan, wabumpapua.com —
Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, secara resmi menuntaskan pembayaran tanah lokasi pembangunan Kantor Kodim 1807/Sorong Selatan pada Jumat, 5 Desember 2025. Prosesi pembayaran dilakukan di halaman Apel Kantor Bupati Sorong Selatan, Sesna, Distrik Teminabuan.

Pembayaran tahap akhir senilai Rp500 juta tersebut menandai selesainya seluruh proses pelunasan tanah untuk pembangunan kantor Kodim 1807. Dengan demikian, tidak ada lagi tunggakan atau persoalan terkait hak atas tanah antara pemerintah daerah, pihak Kodim, dan keluarga pemilik tanah.
“Pembayaran Tanah Kodim Resmi Selesai”

Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, S.Sos., M.Tr.Ap, dalam arahannya menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya proses pembayaran tersebut.

“Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena hari ini pemerintah daerah telah menyelesaikan pembayaran tanah kantor Kodim 1807/Sorong Selatan. Semua ini merupakan campur tangan Tuhan,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga pemilik tanah, yakni marga Yafle dan Aru, yang sejak awal hingga akhir telah memberikan dukungan atas pembangunan kantor Kodim di wilayah Sorong Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa pelunasan ini sekaligus mengakhiri semua persoalan mengenai status lahan kantor Kodim.

“Hari ini pembayaran tanah telah selesai. Maka tidak ada lagi persoalan antara pemilik tanah, pemerintah daerah, maupun pihak Kodim,” tegasnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan pemalangan atau tindakan yang menghambat aktivitas di lokasi Kodim. Bila muncul persoalan lain, ia meminta agar diselesaikan secara musyawarah.

Bupati bahkan menyinggung koordinasi terkait penerimaan Bintara bagi putra-putri daerah.

“Kalau ada tes Bintara untuk anak-anak setempat, harus dikoordinasikan dengan Bapak Dandim 1807 agar dicari solusi yang baik,” tambahnya.

Bupati Petronela Krenak juga menyampaikan pesan rohani kepada keluarga Yafle dan Aru agar menggunakan dana yang diterima dengan penuh rasa syukur.

“Alkitab mengatakan bahwa tanah ini dititipkan untuk dijaga dengan baik. Uang yang diterima hari ini kiranya bermanfaat dan jangan lupa bersyukur kepada Tuhan,” pesannya.

Di akhir sambutannya, Bupati mewakili Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, termasuk Wakil Bupati Yohan Bodori, S.Sos., M.Tr.Ap, menyampaikan apresiasi mendalam kepada keluarga pemilik hak ulayat.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada marga Yafle dan Aru karena telah memberikan lokasi bagi pembangunan Kodim 1807 sejak awal hingga selesainya proses pembayaran ini,” tutup Bupati.

Dengan selesainya pembayaran ini, Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan berharap pembangunan markas Kodim dapat berjalan maksimal, demi peningkatan pelayanan keamanan dan pertahanan di wilayah Sorong Selatan;(Roy Iek).