Sorong,wabumpapua.com— Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Kejaksaan Tinggi Papua Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial (PKS) pada Kamis, 11 Desember 2025, bertempat di ruang pertemuan lantai tiga Kantor Gubernur Papua Barat Daya.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis kedua lembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, kepastian hukum, serta efektivitas pelaksanaan pidana kerja sosial di provinsi termuda tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, di antaranya
Gubernur Papua Barat Daya,Wakil Gubernur Papua Barat Daya,Kapolda Papua Barat Daya,Bupati Sorong Selatan,Bupati Sorong,Wali Kota Sorong,Bupati Raja Ampat,Bupati Maybrat,Perwakilan Pemkab Tambrauw
Selain itu, hadir pula perwakilan Kejaksaan Republik Indonesia dan PT Jamkrindo yang turut memberikan pemaparan terkait peran penjaminan usaha.
Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, S.Sos., M.Tr.A.P., dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, kami menyambut dengan antusias dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pendatanganan MoU dan PKS ini. Ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah konkret meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” tegas Bupati Petronela.
Ia menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan RI akan memberikan kekuatan baru bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap pembangunan berjalan tepat aturan, transparan, dan akuntabel.
Bupati Petronela melanjutkan bahwa kerja sama ini akan membantu pemerintah daerah memperkuat pendampingan hukum,menyelamatkan aset dan keuangan daerah, mempercepat pembangunan melalui kepastian hukum pada program strategis daerah.
“Sinergi ini adalah komitmen nyata untuk memastikan Papua Barat Daya maju, bersih, aman, dan berintegritas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Petronela juga menyoroti peran PT Jamkrindo yang hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, dukungan penjaminan kredit UMKM dan koperasi sangat penting bagi peningkatan daya saing pelaku usaha lokal.
“Kehadiran Jamkrindo membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi UMKM dan usaha kecil, meningkatkan daya saing, membuka lapangan kerja, dan menguatkan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Ia optimis bahwa kolaborasi ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi UMKM Papua Barat Daya yang saat ini berkembang pesat.
Bupati Sorong Selatan menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat tata kelola birokrasi, membangun ekonomi inklusif, serta memastikan pembangunan diarahkan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pemerintah daerah — lima kabupaten dan satu kota — serta seluruh OPD untuk memanfaatkan kerja sama ini secara maksimal demi kemajuan wilayah masing-masing.
Di akhir arahannya, Bupati Petronela menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Republik Indonesia, PT Jamkrindo, serta seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Semoga kerja sama ini menjadi pijakan kuat bagi lahirnya berbagai inovasi, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan pembangunan ekonomi di kabupaten/kota maupun di Provinsi Papua Barat Daya yang kita cintai bersama,” tutupnya.(Roy Iek).




komentar terbaru