Sorong, wabumpapua.com– Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) secara resmi menyediakan kendaraan operasional dinas bagi Bupati Kabupaten Sorong Selatan. Penyerahan kendaraan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 13 Desember 2025, bertempat di Dealer Hasrat Abadi, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Aset Daerah, Marthen Antoh, SE, M.Tr.Ap, Kasubag BMD Ani S., IP, M.Tr.Ap, beserta staf BKAD, ajudan Bupati, sopir Bupati, serta pihak manajemen Dealer Hasrat Abadi Kota Sorong.

Kendaraan operasional yang disediakan merupakan mobil dinas merek Toyota Fortuner bertransmisi metatik, dengan kapasitas mesin 2.250 cc, yang dilengkapi sarana pendukung berupa kamera depan dan kamera belakang guna menunjang keamanan serta kenyamanan dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Adapun anggaran pengadaan kendaraan operasional Bupati Kabupaten Sorong Selatan tersebut sebesar Rp828.370.000, yang bersumber dari Anggaran Bagi Hasil (DBH) Migas.

Dalam arahannya, Marthen Antoh, SE, M.Tr.Ap menjelaskan bahwa penyediaan kendaraan dinas ini merupakan kebutuhan mendesak mengingat beban tugas Bupati yang sangat besar. Ia menyebutkan bahwa sejak serah terima jabatan, Bupati Sorong Selatan, Ibu Petronela Krenak, S.Sos., M.Tr.Ap, masih menggunakan kendaraan kontrak, sehingga pemerintah daerah perlu menyediakan kendaraan operasional dinas yang memadai.

“Dengan banyaknya tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan Bupati, maka mau tidak mau kendaraan dinas harus disiapkan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujar Marthen Antoh.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah siap menjalankan tugas kapan pun dibutuhkan. “Atas nama BKAD, kami siap 24 jam menerima perintah dan melaksanakannya,” tambahnya.

Sementara itu, untuk Wakil Bupati Kabupaten Sorong Selatan, kendaraan operasional telah lebih dahulu disediakan pada Maret 2025, berupa Toyota Fortuner 2.8 VRZ with GR Parts Aero Package TSS 4×2 A/T, dengan nilai pengadaan sebesar Rp712.900.000.

Dengan tersedianya kendaraan operasional ini, diharapkan mobilitas pimpinan daerah semakin optimal dalam menjalankan tugas pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Sorong Selatan.;(Roy Iek).