Maybrat,wabumpapua.com– Pemerintah Kabupaten Maybrat resmi menunjuk tujuh pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di sejumlah instansi strategis . Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Bupati Maybrat, Karel Murafer, SH., MA, dalam acara yang berlangsung di Ruang Bupati Maybrat, Selasa (24/2/2026).
Penyerahan SK tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mengisi sejumlah jabatan yang mengalami kekosongan, sekaligus memastikan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Dalam arahannya, Bupati Karel Murafer menegaskan bahwa pengisian jabatan melalui mekanisme Pelaksana Tugas merupakan kewenangan kepala daerah, terutama dalam kondisi adanya kekosongan jabatan.
“Jabatan yang kosong harus segera diisi supaya penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Para pejabat yang ditunjuk memiliki tanggung jawab membantu bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” tegasnya.
Bupati menjelaskan, jabatan yang saat ini diisi oleh Plt akan tetap berjalan sembari menunggu proses seleksi terbuka atau lelang jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penetapan pejabat definitif nantinya akan melalui tahapan dan persyaratan teknis, termasuk kepangkatan, rekam jejak kinerja (SKP), serta penilaian oleh tim seleksi.
Ia juga mengingatkan agar para pejabat yang menerima amanah dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Meski berstatus Pelaksana Tugas, mereka tetap memiliki peran strategis sebagai pembantu kepala daerah dalam menyukseskan program pembangunan.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya penerjemahan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Maybrat, yakni terwujudnya Maybrat yang aman, maju, sejahtera, dan mandiri. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kinerja perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal.
Daftar Pejabat yang Menoptima surat penunjukan sebagai Pelaksana Tugas:
1 .Yoram Duwit S. Sos Pelaksana Tugas sebagai Asisten I (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) Sekretariat Daerah Kabupaten Maybrat.
- Zakarias Turot S. Sos menjabat sebagai Pelaksana tugas Asisten III (Asisten Administrasi Umum) Sekretariat Daerah Kabupaten Maybrat.
3 Yanpiet Kareth S. Hut pelaksana tugas sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maybrat.
4.Marten Naa Pelaksana tugas sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) pada Sekretariat DPRD Kabupaten Maybrat.
5 Agustina Sesa SH, Pelaksana Tugas sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Maybrat.
6.Alek Nelson Iek SP, Pelaksana tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Maybrat.
7 Dorina Kambu, S.Sos menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat Kabupaten Maybrat.
Bupati berharap para pejabat yang telah menerima Surat penunjukan dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan penuh integritas, membangun koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintahan harus berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti. Kita semua bekerja untuk kepentingan rakyat Maybrat,” tutup Bupati(ones).




komentar terbaru