Maybrat,wabumpapua.com– Sejumlah mama-mama Papua Maybrat tepatnya di Kampung Susumuk, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, menggelar aksi penyampaian aspirasi pada Senin (23/2/2026). Aksi tersebut dipimpin oleh koordinator lapangan, Makdalena Tubur.
Dalam pernyataannya, Makdalena Tubur menyampaikan bahwa mama-mama Papua meminta agar para pedagang sayur non Orang Asli Papua (Non OAP) yang berasal dari Moswaren tidak diperbolehkan berjualan di sepanjang wilayah Distrik Aifat.
“Kami mama-mama Papua di Susumuk melakukan aksi ini untuk menyampaikan bahwa pedagang sayur non OAP dari Moswaren yang datang berjualan di wilayah Aifat tidak diperbolehkan,” ujar Makdalena dalam orasinya.
Aksi tersebut dilakukan secara terbuka dengan membentangkan sejumlah papan dan poster bertuliskan penolakan terhadap pedagang non OAP yang menjual sayur di Kabupaten Maybrat, khususnya di Distrik Aifat. Dalam poster yang dibawa peserta aksi, tertulis penegasan sikap mama-mama Papua yang menolak kehadiran pedagang non OAP di wilayah tersebut.
Para peserta aksi berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat memperhatikan aspirasi yang mereka sampaikan. Mereka juga menilai bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dan ruang usaha bagi mama-mama asli Papua yang selama ini berjualan hasil kebun di pasar-pasar lokal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah distrik maupun pihak terkait lainnya mengenai tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Situasi selama aksi berlangsung terpantau aman dan kondusif. Mama-mama Papua yang terlibat dalam aksi menyatakan bahwa penyampaian aspirasi dilakukan secara damai sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat asli setempat di kabupaten Maybrat.




komentar terbaru