MAYBRAT, WABUPAPUA.COM – Tokoh adat Suku A3 Maybrat, Semuel Kambuya, S.Sos, menegaskan bahwa Mare merupakan salah satu sub suku dari Suku A3 di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembentukan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sub Suku Mare.
Menurut Semuel Kambuya, sebelum Daerah Otonomi Baru (DOB) Maybrat terbentuk, wilayah adat Mare berada di bawah pemerintahan Kecamatan/Distrik Ayamaru. Secara historis dan kultural, Mare memiliki kedudukan yang jelas dalam struktur adat Suku A3.
Ia menyampaikan bahwa Raa Mare memiliki hak untuk membentuk LMA sendiri berdasarkan konsensus bersama, kebutuhan, serta kepentingan masyarakat Mare di masa kini dan masa mendatang. Salah satu indikator yang memperkuat posisi Mare sebagai sub suku adalah penggunaan dialek atau logat Maysai Ranu dalam rumpun bahasa Suku A3 Maybrat.
“Suku A3 Maybrat hanya memiliki satu bahasa, namun logat atau dialeknya berbeda-beda pada sembilan sub suku yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Semuel menjelaskan, pembentukan dan pengesahan sembilan sub suku Suku A3 telah melalui proses panjang. Ia mengaku selama tiga tahun melakukan identifikasi dan inventarisasi marga-marga yang tersebar dan mendiami wilayah adat Maybrat. Hasil pendataan tersebut kemudian dipresentasikan dalam kuliah umum di Aula Fakultas Pertanian Universitas Papua (UNIPA) Manokwari, di hadapan mahasiswa asal Maybrat, para dosen, serta Kepala Suku Besar Maybrat di Manokwari.
Selanjutnya, sembilan sub suku tersebut ditetapkan dan diabadikan dalam prasasti pada 25 Oktober 2020 di Frasiwa. Penetapan itu, kata dia, dilandaskan pada nilai-nilai kebenaran sebagaimana tertulis dalam Mazmur 119:1.
Adapun beberapa LMA yang telah lebih dahulu terbentuk di wilayah Suku A3 antara lain LMA Sarbukun Sub Suku Maysomara di wilayah adat Aifat Timur Raya, LMA Mimate Sub Suku Aitinyo, serta LMA Wansa Maybrat. Sementara itu, Sub Suku Mare saat ini tengah mempersiapkan pembentukan lembaga adatnya.
Semuel juga menyarankan agar dalam proses pembentukan LMA Sub Suku Mare, panitia mengundang Kepala Kesbangpol Maybrat yang mewakili Bupati Maybrat untuk menghadiri peresmian dan pengesahan, sebagai bentuk legitimasi kelembagaan adat yang baru dibentuk.
Terkait nama lembaga, ia mengusulkan tiga alternatif, yakni LMA Raa Mare, LMA Sub Suku Mare, atau Dewan Sub Suku Mare (DSM). Ia menekankan pentingnya memasukkan unsur kearifan lokal, seperti penggunaan istilah “Raa”, dalam nama lembaga tersebut.
Selain itu, ia mendorong panitia yang telah dibentuk agar segera melakukan sosialisasi ke kampung-kampung di wilayah Mare guna membahas dan menyepakati nama serta struktur lembaga secara musyawarah.
Menutup pernyataannya, Semuel berharap seluruh masyarakat Raa Mare dapat bersatu mewujudkan cita-cita bersama dalam memperkuat eksistensi dan kelembagaan adat Sub Suku Mare di Kabupaten Maybrat.
“Semoga Raa Mare bersatu mewujudkan mimpi besar ini. Tuhan Yesus Kristus memberkati kita semua,” pungkasnya(Ones).




komentar terbaru