Sorong, Wabumpapua.com – Tim Inisiator Daerah Otonomi Baru (DOB) Maybrat Sau (MBS) menggelar pertemuan evaluasi pada Selasa, 3 Maret 2026, bertempat di Hotel Derefan Remu, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Koordinator Ayamaru Raya DOB MBS, Origenes Kambu, S.AN., M.M., bersama tim inisiator lainnya guna membahas hasil evaluasi kedatangan dan penyambutan Tim Kajian Akademik dalam rangka melengkapi dokumen persyaratan pembentukan DOB MBS.
Dalam rapat tersebut dibahas secara khusus pelaksanaan kunjungan Tim Kajian Akademik yang sebelumnya telah melakukan kajian lapangan pada 27 Januari 2026 di wilayah Ayamaru Raya, Aitinyo Raya, dan Yumases Raya sebagai daerah bawahan calon DOB MBS.
Tim Kajian bersama Pemerintah Kabupaten Maybrat disebut telah bekerja maksimal dalam memberikan dukungan terhadap proses kajian dimaksud. Tim melakukan peninjauan langsung untuk melihat kondisi geografis, luas wilayah, serta kesiapan masyarakat di tiga zona tersebut.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat Maybrat, khususnya di wilayah yang menjadi bagian dari daerah bawahan DOB MBS.
Dalam waktu dekat, hasil kajian akademik tersebut akan dirampungkan dan selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Maybrat bersama Tim Pemekaran untuk dilengkapi dalam dokumen resmi DOB MBS.
Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, berkas tersebut akan diteruskan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, sambil menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah.
Proses selanjutnya akan mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kesempatan itu, Koordinator Ayamaru Raya DOB MBS mengajak seluruh lapisan masyarakat Maybrat untuk tetap semangat, bersatu hati, serta terus mendukung perjuangan pembentukan DOB MBS dengan menjaga keamanan, kekompakan, serta kesehatan bersama.
“Perjuangan ini adalah untuk masa depan bersama, bagi generasi sekarang dan anak cucu kita ke depan,” ungkapnya.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mengawal proses administrasi dan substansi pemekaran wilayah agar berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan pemerintah.




komentar terbaru