TEMINABUAN, WABUMPAPUA.COM – Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan secara resmi menutup kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Otonomi Khusus dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Pertemuan Hotel Meratua Sesna, Teminabuan, Senin (20/04/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi dan Industri” tersebut ditutup oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan, Agustinus Wamafma, S.Hut., M.Tr.Ap.

Dalam arahannya, Agustinus Wamafma mengajak seluruh peserta untuk terlebih dahulu memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena seluruh rangkaian kegiatan Musrenbang Otsus dan RKPD Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
“Atas nama Bupati dan Wakil Bupati, saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh peserta Musrenbang yang telah berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan, saran dan gagasan demi kemajuan pembangunan Kabupaten Sorong Selatan,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur, di antaranya pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, organisasi perempuan, serta tokoh pemuda.

Menurutnya, partisipasi dan kontribusi seluruh pihak dalam forum Musrenbang sangat berharga dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang lebih baik, tepat sasaran, serta berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam kerangka pelaksanaan Otonomi Khusus.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tantangan pembangunan di Kabupaten Sorong Selatan ke depan tidaklah mudah, mengingat masih banyak permasalahan yang perlu diselesaikan. Namun dengan semangat kebersamaan, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat diyakini mampu mengatasi berbagai tantangan tersebut.
“Oleh karena itu, hasil Musrenbang ini harus menjadi komitmen kita bersama untuk dilaksanakan secara konsisten, terintegrasi dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah agar mampu menerjemahkan hasil-hasil kesepakatan Musrenbang ke dalam program dan kegiatan yang konkret, tepat sasaran, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah, provinsi maupun nasional. Dalam pelaksanaannya, perangkat daerah diminta mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas.

Agustinus menambahkan bahwa hasil Musrenbang bukanlah akhir dari proses perencanaan pembangunan, melainkan awal dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.
“Untuk itu mari kita terus memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRK, lembaga-lembaga adat serta seluruh stakeholder di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan demi mewujudkan visi Sorong Selatan melaju dan berdaya saing melalui pembangunan yang inklusif, berkelanjutan serta berbasis potensi lokal,” katanya.

Mengakhiri sambutannya, Penjabat Sekda Kabupaten Sorong Selatan secara resmi menutup kegiatan Musrenbang Otsus dan Musrenbang RKPD Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2026.
“Dengan mengucapkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, maka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Otonomi Khusus dan Musrenbang RKPD Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2026 secara resmi saya nyatakan ditutup,” pungkasnya.

Ia berharap Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan dan perlindungan kepada seluruh pihak dalam melanjutkan pembangunan di Kabupaten Sorong Selatan(Roy Iek) .