KUMURKEK, WABUMPAPUA.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Dr. Frenkie Son Laku, mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar setiap program pembangunan diawali dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang baik, serta evaluasi yang jelas agar tujuan pembangunan benar-benar tercapai.

Hal tersebut disampaikan Kajari Sorong saat memberikan sambutan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Kabupaten Maybrat.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa setiap kegiatan pemerintahan harus dimulai dari proses perencanaan yang baik, dilanjutkan dengan pelaksanaan, kemudian diakhiri dengan evaluasi untuk menilai keberhasilan program tersebut.
“Setiap kegiatan harus diawali dengan perencanaan, dilaksanakan dengan baik, lalu dievaluasi. Dengan begitu kita dapat menilai apakah kegiatan tersebut berjalan sesuai harapan atau perlu perbaikan ke depan,” ujar Kajari sorong, jumat (24/4/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan di Kabupaten Maybrat tidak bisa dilakukan oleh satu orang atau satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh unsur pemerintahan, mulai dari pimpinan daerah hingga organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Maybrat, seluruh OPD harus menyadari bahwa pembangunan membutuhkan kontribusi banyak pihak serta keterbukaan terhadap ide dan pemikiran dari berbagai pihak, termasuk dari bawahan.
“Tidak ada satu orang pun yang mampu bekerja sendiri. Kita membutuhkan banyak kepala, banyak pemikiran, dan banyak kontribusi untuk membangun Maybrat menjadi lebih maju,” katanya.

Kajari juga mengingatkan agar setiap program yang telah direncanakan dilaksanakan sesuai aturan dan tata kelola yang berlaku. Ia mengibaratkan aturan tersebut seperti “karpet merah” yang telah disediakan agar semua pihak dapat berjalan dengan aman menuju tujuan pembangunan.
“Kalau aturan sudah dibuat dengan baik, maka itulah yang harus diikuti. Dengan mengikuti aturan, kita dapat sampai pada tujuan pembangunan, yaitu kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya integritas aparatur pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Ia mengingatkan para pimpinan OPD agar tidak memerintahkan pembuatan laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kenyataan karena dapat berimplikasi hukum.

Kajari mencontohkan bahwa pemalsuan laporan administrasi keuangan dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang tindak pidana korupsi.
“Jika laporan pertanggungjawaban tidak sesuai dengan kenyataan, itu bisa masuk dalam pelanggaran hukum. Karena itu kepala OPD jangan pernah memerintahkan bendahara membuat laporan yang tidak sesuai fakta,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap pejabat berani mengatakan tidak terhadap perintah yang bertentangan dengan aturan.
Di akhir sambutannya, Kajari Sorong mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk bekerja dengan jujur, penuh tanggung jawab, dan mengedepankan integritas agar pembangunan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kerjakan tugas dengan baik, cukupkan diri dengan apa yang ada, sehingga kita bisa hidup dengan tenang, bahagia bersama keluarga, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya(Ones).