Maybrat, Wabumpapua.com – Koordinator Wilayah (Korwil) Tim Pemenangan pasangan Musa di Distrik Mare, Deki Natalis Bame, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online mengenai aksi pemalangan di Puskesmas Mare yang terjadi pada 28 April 2026 di Kampung Suswa, Distrik Mare, Kabupaten Maybrat.

Deki Natalis Bame menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan kepada wartawan sebagaimana yang dimuat dalam pemberitaan tersebut. Ia menyayangkan adanya pihak tertentu yang mencantumkan namanya dalam rilis berita tanpa konfirmasi atau komunikasi terlebih dahulu.
“Berita yang beredar itu bukan pernyataan saya. Wartawan yang menulis berita tersebut sama sekali tidak berkomunikasi dengan saya, tetapi justru mengatasnamakan nama saya dalam rilisnya,” tegas Deki dalam klarifikasinya kepada media.

Ia menjelaskan bahwa aksi pemalangan di Puskesmas Mare terjadi secara spontan oleh sejumlah pendukung, tanpa keterlibatan dirinya maupun tim Korwil Musa di Distrik Mare. Karena itu, ia meminta kepada pihak media agar melakukan konfirmasi langsung kepada kelompok yang melakukan aksi tersebut sebelum mempublikasikan informasi.
“Aksi pemalangan itu dilakukan secara spontan oleh pendukung Musa tanpa keterlibatan kami selaku Korwil Musa wilayah Mare. Jika ingin mengetahui kronologinya, silakan konfirmasi langsung kepada kelompok yang melakukan pemalangan dan jangan mengatasnamakan orang lain,” ujar Deki Bame, Kamis (30/4/2026).

Lebih lanjut, Deki juga menyampaikan bahwa dirinya bersama tim pemenangan Musa di Distrik Mare tetap menghormati dan mendukung keputusan Pemerintah Kabupaten Maybrat, khususnya kebijakan Bupati Maybrat terkait pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan pemerintah daerah, termasuk pelantikan Kepala Distrik Mare dan Kepala Puskesmas Mare.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat di Distrik Mare untuk tidak terprovokasi oleh kepentingan kelompok tertentu yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat.
“Saya mengimbau masyarakat Mare agar tidak mudah terprovokasi oleh kelompok elit tertentu yang memiliki kepentingan. Mari kita bersama-sama memberikan dukungan kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Maybrat dalam menjalankan roda pemerintahan,” katanya.

Deki menegaskan bahwa penentuan jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan kewenangan penuh kepala daerah.
“Soal jabatan adalah kewenangan Bupati. Mau mengganti atau mengangkat siapa, itu merupakan hak prerogatif Bupati,” tutupnya(Ones).