Maybrat, WabumPapua.com — Kondisi infrastruktur jalan di wilayah Aifat Timur Raya Kabupaten Maybrat,papua barat daya kembali menjadi perhatian setelah ditemukan sedikitnya lima titik jalan mengalami kerusakan berat yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Melihat kondisi tersebut, Pastor Paroki Santo Andreas Ayata, RD. Ferdinan Sabhu bersama masyarakat setempat turun langsung melakukan perbaikan darurat pada sejumlah titik jalan yang rusak pada Minggu (17/5/2026).

Pastor yang akrab disapa Pastor Ferdi itu menjelaskan bahwa kerusakan jalan di wilayah tersebut sudah sangat memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan apabila tidak segera ditangani secara serius oleh pemerintah.
“Kurang lebih ada lima titik kerusakan berat. Jika kondisi ini dibiarkan, sangat berpotensi menghilangkan nyawa manusia apabila terjadi kecelakaan di lokasi-lokasi rawan tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perbaikan yang dilakukan bersama masyarakat hanya bersifat sementara sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi infrastruktur yang semakin memburuk.
“Hari ini kami bekerja hanya untuk penanganan sementara, bukan permanen. Karena itu kami meminta pemerintah daerah segera merespons kondisi ini. Infrastruktur jalan sangat dibutuhkan masyarakat karena membuka akses pendidikan, kesehatan, dan perekonomian warga,” jelasnya.

Masyarakat di wilayah Kabupaten Maybrat khususnya di Distrik Aifat Timur Raya berharap adanya perhatian serius dari pemerintah agar kerusakan jalan tersebut segera ditangani secara permanen.

Pastor Ferdi juga meminta agar pemerintah daerah tidak menunggu proses birokrasi yang panjang untuk melakukan langkah darurat. Menurutnya, meskipun ruas jalan tersebut sering disebut sebagai jalan provinsi, wilayah tersebut secara administratif tetap berada di Kabupaten Maybrat sehingga perlu ada penanganan cepat pada titik-titik kritis.

Warga berharap pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi dapat segera mengambil langkah konkret agar akses transportasi kembali aman dan aktivitas masyarakat, terutama dalam pelayanan pendidikan, kesehatan, serta distribusi hasil ekonomi, tidak terganggu(***).